Lahan Kilang Minyak Bontang Belum Siap

Caps : Pembangunan kilang minyak (Sumber : Investor.id)

BONTANG – Ketersediaan lahan untuk pembangunan kilang minyak di Bontang belum rampung. Padahal pemerintah pusat telah mengeluarkan daftar proyek strategis nasional (PSN) 2020.

Diketahui proyek ini sudah dibahas sejak 2015 lalu, tertunda hingga sekarang. Akan tetapi, proyek tersebut sudah mendapatkan lokasi pembangunannya, di Bontang Lestrari.

Diproyeksikan, pembangunan kilang minyak tersebut memakan sampai 1000 hektar luasnya.

Ketika ditemui di ruangan kantornya, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Bontang Irwansyah mengakui dirinya belum banyak tahu soal pembangunan kilang minyak tersebut.

Tetapi perihal koordinasi dengan pihak pemerintah kota tetap dilakukannya. Masalahnya koordinasi yang dilakukan bukan terkait pembahasan soal pembebasan lahan di Bontang Lestari.

“Pembahasan khusus mengenai kilang itu, selama saya berada di Bontang, baik sejak jadi pelaksanaan tugas (PLT) sampai saya definitif. Secara khusus belum pernah membahas masalah itu,” ucapnya, Senin (30/11).

Meski begitu, ia menerangkan jika program tersebut masuk dalam PSN. Maka lahannya dipastikan dapat disediakan.

Lebih lanjut, katanya kawasan Bontang Lestari memang selain di khususkan untuk pembangunan bangunan milik pemerintah dan pemukiman warga. Tempat itu juga menjadi pusat konsentrasi aktivitas perindustrian.

“Tentunya tetap harus lakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, untuk bicara soal perijinan,” ungkapnya.

“Kalau perijinan terkait pengadaan lahan, tentunya ada di pemerintah kota,” sambungnya.

Saat di konfirmasi, Lurah Bontang Lestari Usman mengungkapkan sejauh ini lahan yang disiapkan di lokasinya baru sebanyak 400 hektar, dan itu milik PT. Badak LNG.

Sejauh ini masyarakat masih menunggu juga, soal harga lahan yang nantinya akan diberikan. Namun secara keseluruhan masyarakat menerima akan masuknya proyek tersebut, tanpa ada penolakan.

“Untuk sementara masyarakat respon sampai sekarang belum ada yang menolak, panjang itu proses terlaksana,” kata Lurah Bonsel Usman, saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, pada Senin (30/11).

Terangnya lagi, NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) di kawasan tersebut mencapai Rp. 100.000 sampai 150.000 /meternya. Jika masuk kawasan istimewa, maka harganya otomatis akan naik.

Tapi hingga kini belum ada pihak yang lakukan negosiasi harga dengan masyarakat yang memiliki lahan di wilayah tersebut, dan statusnya juga masih belum di tahu pasti masuk dalam kawasan istimewa atau tidak.

“tergantung area yang ditentukan. Nah, kalau misalnya itu sudah masuk area istimewa itu pasti naik,” terang Usman.

Pihak-pihak yang miliki lahan di wilayah tersebut. Dipastikan Usman rata-rata lahan milik warga, meski di beberapa luasan wilayah juga di miliki oleh perusahaan. PT. Badak salah satunya.

“Semua punya warga. Tapi ada juga sih yang sudah beli, misalkan orang-orang karyawan dari pupuk kaltim, orang PT. Badak. Tapi itu kaplingan,” ungkapnya.

Sebagai informasi tambahan dikutip dari tribun kaltim, ada 2 lokasi yang disiapkan Pemkot Bontang sejauh ini. Pertama lahan milik Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), yang sekarang digunakan PT Badak LNG.

Apabila menggunakan lahan PT Badak LNG, maka tak perlu merogoh anggaran untuk membangun pelabuhan dan bandara khusus lagi. Dari informasi yang dihimpun, luas lahan tersebut sekira 450 hektare.

Pilihan lokasi kedua, bila membutuhkan lahan lebih dari 450 hektare, pemerintah kota Bontang juga menyiapkan lahan di Bontang Lestari. (Esc)

kpukukarads