BERI.ID – Di tengah tingginya backlog perumahan dan melonjaknya kebutuhan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kota Samarinda, Perumda Varia Niaga mengarahkan ekspansi bisnisnya ke sektor properti rumah subsidi.
Proyek perdana akan dibangun tahun ini di Pelita 7, Kecamatan Sambutan, di atas lahan milik Varia Niaga yang selama bertahun-tahun belum dimanfaatkan secara optimal.
Dengan memprioritaskan instrumen pelayanan publik yang langsung menyasar kebutuhan dasar warga, yakni rumah layak huni dengan harga terjangkau, Direktur Utama Varia Niaga Samarinda, Syamsuddin Hamade menegaskan, proyek rumah subsidi tersebut telah masuk dan disetujui dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kota Samarinda.
“Rumah subsidi ini sudah disetujui dalam RKP. Tahun ini kami mulai gas. Ini bukan sekadar bisnis, tapi bagian dari dukungan BUMD terhadap program strategis pemerintah kota,” tegas Syamsuddin, Jumat (6/2/2026).
Dari Lahan Tidur ke Hunian Rakyat
Lahan di Pelita 7 yang akan dikembangkan bukan aset baru.
Ditekankan Syamsuddin, aset tersebut merupakan hasil bisnis lama Varia Niaga yang sempat tidak tertata secara administratif sebelum ia menjabat pada 2021.
“Saat saya masuk, banyak aset yang belum jelas. Ada yang dikuasai pihak lain, PBB belum beres. Kami benahi satu per satu, patok ulang, bersihkan administrasinya, dan sekarang sedang kami proses ke sertifikat hak milik untuk pengembangan properti,” jelasnya.
Penataan aset ini menjadi prasyarat krusial agar tanah milik BUMD bisa dilegalisasi dan dimanfaatkan sebagai perumahan subsidi, bukan sekadar tercatat di neraca tanpa fungsi ekonomi dan sosial.
Kebutuhan Tinggi, Pasar Siap
Syamsuddin menyebut, keputusan masuk ke sektor rumah subsidi bukan tanpa dasar.
Permintaan hunian MBR di Samarinda sangat tinggi, bahkan cenderung tidak pernah sepi.
“Rumah subsidi di Samarinda itu laku seperti kacang goreng. Cepat sekali habis. Kontrakan penuh semua. Rusun kami saja tidak ada yang kosong,” ungkapnya.
Varia Niaga sendiri telah mengelola rumah susun dengan tarif Rp300 ribu per bulan, lengkap dengan kamar mandi dan dapur di dalam unit.
Skema itu, menurut Syamsuddin, menjadi bukti bahwa kebutuhan hunian murah di Samarinda bukan asumsi, tapi fakta lapangan.
Skema Bisnisnya Jadi Investor Masuk, BUMD Tetap Kendali
Untuk pendanaan pembangunan rumah subsidi, Varia Niaga tidak mengandalkan APBD.
Skema yang disiapkan berbasis kerja sama bisnis, baik dengan investor maupun perbankan, serta kolaborasi dengan pengembang properti berpengalaman.
“Kami ini punya tanah, tapi tidak punya pengalaman teknis properti. Maka kami akan kerja sama dengan developer yang paham. Selama skema bagi hasilnya sehat dan adil, itu tidak masalah,” katanya.
Ia menegaskan, pendekatan ini menjaga agar BUMD tetap sehat secara finansial, tanpa melepaskan mandat pelayanan publik.
Dilema bagi BUMD: Pelayanan Publik tapi Harus Untung
Syamsuddin tak menampik bahwa posisi BUMD berada di persimpangan yang rumit.
Di satu sisi, Varia Niaga dituntut menjalankan fungsi public service obligation.
Di sisi lain, perusahaan tetap harus mencetak laba dan menyetor kontribusi ke PAD.
“BUMD itu tidak bisa hanya sosial tapi tidak sehat. Itu sama saja bohong. Tapi kalau hanya bisnis murni, harga bisa semaunya. Nah, di sinilah tantangannya,” ujarnya.
Tekanan semakin besar di tengah efisiensi anggaran, ekspektasi DPRD, serta target kontribusi PAD.
Namun menurutnya, desain BUMD memang ditakdirkan berada di ruang tersebut.
“Ini bukan beban, ini memang settingannya. BUMD harus melayani, tapi juga harus sehat. Kalau tidak sehat, publik juga yang rugi,” katanya.
Uji Model Baru Pembangunan Kota
Proyek rumah subsidi Pelita 7 akan menjadi uji model baru pengelolaan aset daerah:
– Aset lama ditertibkan
– Dikerjasamakan secara profesional
– Menghasilkan hunian rakyat
– Tetap memberi kontribusi PAD
Jika berhasil, model ini berpotensi direplikasi pada aset-aset daerah lain yang selama ini menganggur atau kurang produktif.
“Kami ingin buktikan, BUMD bisa jalan di dua kaki, melayani masyarakat dan tetap berkontribusi ke daerah. Itu tujuan besarnya,” pungkas Syamsuddin.
Untuk diketahui, Backlog perumahan adalah selisih antara jumlah rumah yang dibutuhkan masyarakat dengan jumlah rumah yang tersedia dan layak huni.
Sederhananya, orang butuh rumah, tapi rumahnya belum ada atau tidak layak. (lis)







