Samarinda, Beri.id – Laila Fatihah, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, menggarisbawahi pentingnya konsensus antara DPRD dan Pemerintah Kota Samarinda sebelum sebuah Raperda disahkan sebagai Perda.
Menurutnya, harmoni dalam pandangan dan kesepakatan menghindari kemungkinan Perda menjadi hambatan bukannya solusi bagi masyarakat.
Dalam konteks ini, Laila menyoroti perlunya evaluasi terhadap kinerja Satpol PP, terutama terkait penertiban anak jalanan dan pengemis.
“Pembagian tugas antara Satpol PP dan instansi terkait lainnya sangat penting untuk mencegah tumpang tindih dan memastikan penegakan Perda berjalan lancer,” (22/5/2024).
Tidak hanya itu, Laila juga memperhatikan aspek anggaran dalam pelaksanaan Perda. Dia menegaskan bahwa tanpa alokasi anggaran yang memadai, implementasi Perda bisa terkendala.
“Sosialisasi yang komprehensif juga menjadi perhatiannya, di mana masyarakat haruslah memahami isi dan tujuan Perda untuk mendukung pelaksanaannya,” lanjutnya.
Dalam rangka penyempurnaan Perda, Laila mendorong masukan konstruktif dari berbagai pihak.
“Perlu juga kejelasan dalam insentif bagi investor, sehingga tidak merugikan masyarakat setempat,” pungkasnya.
Diketahui, dalam rapat tersebut, Laila ditemani oleh beberapa perwakilan pemerintah, termasuk Robian dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPST), Anis Siswantini dari Satuan Polisi Pamong Praja, Herri Herdany dari Bidang Perundang-undangan, H Ismail dari Bidang Trantibum, serta perwakilan dari Bagian Hukum Kota Samarinda yaitu Henry Hardani, Asran Wendy Arya, dan Taufik Agusman. Ini menunjukkan komitmen dari berbagai sektor untuk bersinergi dalam penyusunan Perda yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Samarinda.
(Adv/DPRD Samarinda)