Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosperda) Tentang Pendistribusian Produk Lokal Usaha Mikro Kecil dan Menengah ke Pasar Modern di Jalan Gunung lipan, Kecamatan Samarinda Sebrang, Kota Samarinda
Laila Fatihah mengungkapkan bahwa dengan melaksanakan Sosperda ini merupakan salah cara untuk mendengar usulan maupun masukan dari Masyarakat.
“Nanti usulan dari Masyarakat dapat dibahas dalam Raperda,” ucap Laila Sabtu (19/11/2022).
Selain itu, kata Laila, juga memberikan antusias kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dimana mereka sudah menyampaikan segala keresahan saat ini, seperti dalam mengurus segala Perizinan.
“Ya, salah satu keluhan mereka tadi, tentang sertifikat yang di keluarkan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, sebab sertifikat yang dikeluarkan tidak sesuai,” jelasnya.
Legislator perempuan ini, juga mengakui bahwa ini bagian dari masukan untuk Komisi II dalam memperhatikan pelaku UMKM di Kota Samarinda, terkhususnya di Kecamatan Samarinda Seberang.
Oleh sebab itu, sebut Laila, bahwa meminta kepada Dinas Perdagangan, terkhususnya di bidang Koperasi Kota Samarinda, untuk memberikan pelatihan kepada pelaku usaha, sehingga sertifikat yang dikeluarkan sesuai dengan yang diharapkan.
” Kami berharap kepada Pemkot untuk segera melakukan pelatihan tersebut agar memudahkan pelaku UMKM dalam membuat Perizinan,” pungkasnya.(BONNY/ADV)