Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Laila Fatihah menanggapi terkait pelaksanaan operasi pasar murah yang diselenggarakan Oleh Dinas Perdagangan Kota Samarinda.
Diketahui, Pemerintah kota Samarinda melalui Dinas Perdagangan kembali melaksanakan operasi pasar murah di sejumlah wilayah di Kota Samarinda.
Perencanaan pelaksanaan operasi pasar murah tersebut berlangsung hingga bulan Desember 2022 mendatang dan akan dilaksanakan di sejumlah lokasi.
Laila Fatiha mengungkapkan, dalam perencanaan tersebut, menginginkan agar sebelum operasi pasar murah dilaksanakan, seharusnya terlebih dahulu ditentukan lokasi yang tepat, sehingga dapat dijangkau oleh masyarakat terutama masyarakat menengah ke bawah.
Legislator perempuan itu merasa tidak setuju jika pelaksanaan operasi murah dilaksanakan di kompleks kantor pemerintahan, seperti yang telah dilaksanakan di kompleks Museum Samarinda.
Ditambahkannya, jika pelaksanaan operasi pasar murah dilaksanakan di kompleks kantor pemerintahan, maka besar kemungkinan hanya didominasi oleh para pegawai pemerintahan saja.
“Operasi pasar murah terlebih dahulu itu dilihat segmen-nya. Segmen-nya yang mana dulu, kalau di kompleks kantor-kantor pemerintahan ya pasti pegawai yang memanfaatkan,” ucap Laila Fatiha. Senin (07/11/2022).
Bahwa secara kondisi perekonomian, kata dia, memang tidak semua pegawai bisa dianggap mampu atau tergolong ekonomi menengah ke atas.
Namun, dengan memilih lokasi yang tepat, maka pelaksanaan pasar murah tersebut dipastikan tepat sasaran.
Di akhir, Politikus PPP ini menyarankan agar pelaksana operasi pasar murah dapat dilaksanakan di tingkat kelurahan, sehingga dapat dijangkau oleh masyarakat menengah ke bawah.
“Kalau menurut saya Pemerintah harus lebih masuk ke tingkat kelurahan, kalau di tingkat kelurahan ini lebih mengena, tepat sasaran,” jelas Laila. (BONNY/ADV)