BALIKPAPAN – Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Kota Balikpapan menggelar Razia Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada, Selasa (02/02).
Penggeledahan tersebut langsung di koordinasi oleh Kepala Pengamanan Lapas Kota Balikpapan dengan menurunkan personil sebanyak 32 orang petugas.
Sebelumnya para WBP diperiksa terlebih dulu oleh petugas kemudian petugas melanjutkan menggeledah kamar WBP seperti kamar mandi, tempat tidur WBP, ventilasi, lemari-lemari dan lain-lain.
Dalam razia yang berlangsung selama satu jam tersebut ditemukan beberapa senjata tajam serta beberapa barang yang dianggap membahayakan seperti pisau kecil yang dibuat sendiri, paku, besi panjang, korek api gas yang sdh di bentuk menjadi benda tajam, serta gunting.
Sementara barang terlarang (Narkoba) tidak ditemukan oleh petugas Lapas.
Sementara untuk hasil penggeledahan tersebut dituangkan dalam berita acara pemusnahan.
Selanjutnya menjadi bahan laporan kegiatan razia rutin yang dilaksanakan secara berkala sekurang-kurangnya dua Minggu sekali.
Razia rutin ini diharapkan semua barang larangan tidak ada lagi di dalam Lapas.
Razia rutin ini juga merupakan salah satu langkah untuk menertibkan Lapas kelas IIA kota Balikpapan dari adanya barang larangan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban didalam Lapas.
Oleh karena itu sangat penting untuk secara konsisten melaksanakan kegiatan razia rutin sehingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban dapat diminimalisir sehingga kegiatan ini merupakan salah satu upaya diteksi dini untuk mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Kota Balikpapan.(ST)