Libatkan Berbagai OPD, Komisi IV Segera Menggarap Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar

Samarinda, Beri.id – DPRD Kota Samarinda telah menggelar rapat untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana. Dalam pertemuan ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda juga turut diundang untuk memberikan pandangan mereka.

Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, pada Senin (6/11/2023). Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menjelaskan bahwa tujuan dari penyusunan raperda ini adalah untuk menciptakan landasan hukum yang kuat dalam melindungi lingkungan sekolah, terutama bagi anak-anak yang merupakan kelompok rentan saat terjadi bencana.

Dalam konteks Kota Samarinda, dengan risiko bencana seperti banjir, longsor, dan kebakaran, pertemuan ini menjadi penting untuk menetapkan peran dan tanggung jawab setiap OPD terkait.

“Kami akan merumuskan siapa yang bertanggung jawab atas tindakan-tindakan yang perlu diambil,” ungkai Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Hasil pertemuan ini juga mencatat bahwa BPBD Kota Samarinda telah berhasil melakukan pemetaan risiko bencana, yang akan menjadi dasar bagi penentuan wilayah-wilayah yang rawan bencana dan sekolah-sekolah yang berada di dalamnya. Deni berharap bahwa pertemuan ini dapat menjadi wadah untuk menggabungkan semua masukan dari berbagai OPD yang terlibat dalam proses penyusunan raperda ini.

Dalam konteks ini, sembilan OPD Kota Samarinda terlibat aktif. Selain itu, pihaknya akan mendengarkan masukan dari masyarakat saat melakukan Sosialisasi Raperda (Sosper), sehingga semua pihak bisa berpartisipasi dalam proses penyusunan raperda ini.

“Oleh karena itu, dalam sosper nanti, kami juga akan mendengarkan langsung masukan dari masyarakat, sehingga semua pihak dapat terlibat dan memberikan kontribusi dalam penyusunan raperda ini,” tambahnya.