Kapal Pelayaran Rakyat Dapat Fasilitasi Perizinan Lintas Kampung Baru-Penajam dari Dishub Kaltim

Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim Menyelenggarakan Kegiatan Penertiban Usaha Angkutan Laut Dalam Negeri Pelayaran Rakyat Lintas Kampung Baru-Penajam di Hotel Golden Tulip.

Samarinda, Beri.id – Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim melalui kegiatan Penertiban Usaha Angkutan Laut Dalam Negeri Pelayaran Rakyat Lintas Kampung Baru-Penajam di Hotel Golden Tulip, memfasilitasi para pemilik kapal demi keselamatan berlayar.

Kepala Dinas, Yudha Pranoto, menekankan pentingnya legalitas dokumen kapal, sementara pemerintah melalui OSS mendorong transparansi dan kepatuhan pada prosedur perizinan. Para pemilik kapal klotok mendapat pemahaman dan bantuan gratis untuk perizinan, termasuk sertifikat angkutan laut pelayaran rakyat.

Narasumber KSOP Balikpapan, Robinson, memberikan panduan prosedur keselamatan kapal. Ahmad Maslihuddin, dari Dishub Kaltim, memuji antusiasme para pemilik kapal dalam mematuhi aturan.

Hasilnya, para pemilik kapal memperoleh dokumen perizinan berusaha dan sertifikat angkutan laut pelayaran rakyat serta terdaftar sebagai pengguna OSS, mempertegas komitmen Dishub Kaltim dalam mendukung keselamatan berlayar.

 

(Adv/Dishub Kaltim)