Samarinda, Beri.id – Longsor yang terjadi sejak Mei lalu di Perumahan Keledang Mas, Samarinda Seberang hingga kini tak juga mendapat perbaikan. Padahal sebelumnya pihak pengembang dalam hal ini Sinar Mas telah duduk bersama dengan DPRD Kota Samarinda pada Juni lalu. Tujuannya untuk meminta kepastian penanganan terhadap musibah tersebut.
Lantaran sudah dibiarkan terlalu lama tanpa ada tindaklanjut, pengembang perumahan kembali dipanggil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Kota Samarinda, di Ruang Rapat Gabungan, Senin (13/11/2023). Dalam arahannya Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda Samri Shaputra mengatakan pihaknya mendorong pihak pengembang untuk lebih serius dalam urusan kemanusiaan.
Pasalnya berdasarkan laporan yang ia terima, saat ini ada 19 kepala keluarga yang terdampak atas longsor yang terus terjadi hingga saat ini. Jika tidak segera ditangani, maka dampaknya akan terus meluas dan semakin lama menghantui masyarakat.
“Penyababnya disinyalir karena adanya gunung, makanya masyarakat meminta supaya gunung itu dipotong dan selain itu juga masyarakat meminta kompensasi,” ungkap Samri.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mengungkapkan dari Pemkot Samarinda sudah berupaya untuk memberikan bantuan, berupa uang untuk menyewa sementara. Namun bantuan itu hanya berjalan selama lima bulan sejak bencana itu terjadi yaitu pada Mei lalu.
“Makanya waktu yang diberikan kepada pengembang sebenarnya sudah cukup, sekarang harusnya sudah ada tindaklanjut dari mereka kepada warga agar segera mendapat kompensasi,” jelasnya.
Ia juga menjanjikan untuk segera membahas ini kembali dalam kurun tiga hari mendatang. Guna memastikan sudah ada rencana dari pengembang untuk menjelaskan upaya mereka dalam menangani masalah ini.
“Kami informasi keputusan dari pihak pengembang, kalau mampu maka kita berikan kesempatan untuk melaksanakan, kalau tidak mampu maka kami akan memberikan rekomendasi terkait sanksi kepada pemerintah kota,” demikian Samri.
(ADV/DPRD Samarinda)