Mahasiswa Kembali Desak Penyelesaian Dugaan Plagiat, Rektorat Segera Melakukan Investigasi Melalui Komisi Etik dan Akademik

SAMARINDA – Lima belas hari pasca mahasiswa melaporkan dugaan plagiasi, oknum dosen Universitas Mulawarman ke Kemenristekdikti serta pihak Rektorat Unmul, belum juga menemui titik terang. Senin (29/10) lalu mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik kembali melakukan unjuk rasa di depan kantor rektorat Unmul.

Kali ini aksi mahasiswa mengalami kemajuan dalam jumlah masa yang melakukan unjuk rasa. Sekitar kurang lebih 50 orang mereka melakukan aksi diawali dengan berjalan kaki dari gedung perkuliahan Fisip. Orasi – orasi kritik disampaikan para mahasiswa secara bergantian hingga akhirnya humas Universitas menemui masa aksi. Adu mulut pun sempat terjadi cukup keras antara mahasiswa dan humas Universitas.

dprdsmd ads

Akhirnya pihak mahasiswa dan jajaran rektorat melakukan pertemuan tertutup yang berjalan kurang lebih satu jam di lantai 1 gedung rektorat. Meskipun hingga pertemuan selesai mahasiswa merasa tidak puas hasil dari pertemuan tersebut.

Muhammad Akbar, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fisip Unmul yang ditemui usai rapat tertutup menjelaskan, belum ada proses apapun yang dilakukan pihak rektorat Universitas hingga pertemuan tertutup itu terjadi. Jajaran rektorat yang hadir dalam rapat tersebut diwakili, wakil rektor I sekaligus senat komisi akademik Prof Mustofa Agung Sardjono dan wakil rektor III sebagai komisi etik senat Dr Encik Ahmad Syaifudin.

“Belum ada penanganan serius dari kasus ini, baik dari komisi akademik maupun komisi etik senat Universitas, kami menduga ada keragu-raguan dari pihak rektorat itu sendiri entah apa motifnya, alasan yang kami terima hanya karena mereka sibuk menyiapkan pelantikan rektor terpilih,” ujar Akbar.

Pihak rektorat sendiri melalui wakil rektor III Doktor Encik menjelaskan pihaknya akan mulai melakukan investigasi terkait dugaan ini, senat komisi etik dan akademik akan memanggil tiga orang dosen yang terduga melakukan plagiasi. Meskipun Ia menekankan pihaknya jangan diberikan target waktu karena mesti berhati-hati dalam menangani persoalan ini.

“Kita ingin permasalahan ini selesai, kami akan memanggil semua pihak terkait, saya kuatir kalau di desak-desak segera akan mengenai orang lain yang tak seharusnya tidak kena, saya harap kita jaga alur ini bersama,” pungkas Encik Ahmad Syaifudin.

Ia juga menegaskan bahwa dalam pedoman etika jelas tidak boleh melakukan plagiasi karya ilmiah, jika terbukti benar maka oknum itu telak melakukan pelanggaran berat.

Diketahui sebelumnya Hairunnisa oknum terduga pelaku plagiasi, menyatakan bahwa ada kelemahan sistem yang di persiapkan panitia Konferensi Internasional tersebut, meskipun pernyataan itu di klarifikasi oleh Mohammad Noor selaku dekan Fisip bahwa pernyataan Hairunnisa tersebut tidak benar, karena yang bersangkutan sedang pada posisi tertekan.

Pihak panitia konferensi sendiri membantah pernyataan tersebut, Zamroni selaku ketua panitia menjelaskan kronologi yang dihadapi panitia terkait dugaan ini. Pertama pihak panitia mengumumkan pelaksanaan konferensi dua bulan sebelum pelaksanaan 14-15 Februari 2018. Kedua pihak panitia kemudian melakukan pengundangan resmi ke berbagai Universitas se-Indonesia dan luar negeri, Unmul pun salah satu Universitas yang di undang panitia. Ketiga pihak panitia mensortir setiap pendaftar yang dilakukan via online, keempat setiap peserta yang mendaftarkan karya ilmiahnya pada awal pendaftaran di minta untuk melampirkan abstrak karya ilmiah yang di tuliskan, kelima setelah diumumkan bahawa tulisan yang bersangkutan diterima kemudian setiap penulis diminta melakukan regristrasi ulang, dan melampirkan penuh karya ilmiahnya sebelum melakukan persentasi pada acara konferensi dalam bahasa Inggris.

Jika dilihat dari kronologi jalannya pendaftaran, panitia memberikan waktu kepada penulis untuk kemudian melakukan pengecekan kembali naskah karya ilmiah sebelum masuk pada ruang Konferensi Internasional tersebut. Kejadian ini kemudian menjadi konsumsi publik diawali ketika orang tua mahasiswa meminta panitia untuk memasukan nama anaknya dalam karya ilmiah tersebut.

“Sebenarnya si mahasiswa pemilik karya menyampaikan melalui bapaknya, dosen senior IAIN. Haji Romansyah. tulisan ini kurang nama anak saya. Kemudian 3 orang penulis, di wakili oleh Hairunnisa dan Hariati datang ke IAIN, meminta untuk di cabut karena terjadi kontroversi,” jelas Zamroni ketua panitia Konferensi saat diwawancarai (19/10) lalu.

Sedari awal Zamroni menyebutkan mereka menerima naskah jadi yang dikirim. Ia juga menjelaskan pihak terkait melalui Mohammad Noor sudah mengkonfirmasi terkait hal tersebut,” menurut mereka ada kesalahan pada saat upload naskah yang dilakukan oleh staf mereka,” pungkas Zamroni.

Zamroni juga menambahkan, “melihat pengakuan mahasiswa dan konten isi naskah tersebut, menurut kami hanya berbeda bahasa saja. Dari judulnya ada kemiripan.” ujar nya.

dok.foto : Mahasiswa adu mulut dengan humas unmul

Prof Masjaya sendiri selaku rektor yang ditemui, Senin (29/10) menjelaskan akan melakukan sidang komisi etik di tingkatan senat Universitas, dalam hal menelusuri peran masing-masing pihak kasus dugaan plagiasi. Karena menurutnya bisa saja nama itu masuk tanpa diketahui oleh masing-masing pihak.

“bisa saja ada kepercayaan yang disalah gunakan dalam hal ini, kami akan melakukan penelusuran. Data dari masing-masing pihak baik mahasiswa dan dosen-dosen terkait sudah kami miliki, sekarang tinggal menunggu proses klarifikasi masing-masing pihak.” pungkas Masjaya rektor terpilih 2018-2022.

Laode Rijai juga mengutarakan pendapatnya terkait dugaan plagiasi ini, Ia menyebutkan “Palgiat itu sama dengan pencurian, saya jelas tidak setuju.” ujarnya yang ditemui saat Ia sedang memperhatikan aksi mahasiswa di depan kantor rektorat (29/30). (Red)