Mahasiswa Pegiat Lingkungan di Samarinda Tolak UU Cipta Kerja di Tebing Alam Berambai

GEMPA IAIN Samarinda Bentangkan Spanduk di Batuan Tebing Alam, Berambai. Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

SAMARINDA – Gerakan Mahasiswa Pecinta Alam (GEMPA) IAIN Samarinda menunjukkan cara berbeda dalam menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Sebagai pegiat lingkungan, belasan mahasiswa itu menolak UU Cipta Kerja dengan membentangkan spanduk di Batuan Tebing Alam, Berambai, Kota Samarinda Kaltim, Minggu (25/10).

dprdsmd ads

Dalam spanduknya itu terlihat bertuliskan “keberlangsungan lingkungan terancam kepentingan oligarki,” yang disertai dengan Hastag tolak Omnibus Law.

Lokasi itu dipilih tidak sekedar upaya mereka untuk menyatakan sikap penolakanya terhadap UU tersebut. Tetapi sekaligus memperlihatkan atau memperkenalkan tebing alam atau batuan karst yang harus diperhatikan dan dijaga kelestariannya.

“Ingin perkenalkan Kars dengan harapan, kawasan hutan ini tetap dilindungi kelestariannya,”ungkap Doddy Alpayet koordinator aksi dikonfirmasi, Selasa (27/10) waktu sore.

Menurutnya jika kawasan atau daerah dengan hutan yang masih terjaga, tetapi dirusak. Maka akan sangat merugikan masyarakat terutama akan ketersediaan air bersihnya.

Doddy menjelaskan, dalam pembahasan UU Cipta Kerja tersebut, tidak selaras dengan kode etik sebagai Mahasiswa Pecinta Alam yang selama ini dijadikan landasan dan dipegang teguh oleh Mapala itu sendiri.

Pada pasal 26 ayat Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) yang menjelaskan bahwa pemerhati lingkungan dan masyarakat dilibatkan dalam penyusunan dokumen Analisis Mengenail Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Pada Omnibuslaw UU Cipta Kerja ini hak tersebut dihapuskan,”katanya.

“Sehingga Masyarakat dan juga pemerhati lingkungan tidak lagi dilibatkan atau dihapuskan dalam menyusun dokumen tersebut,”terang Doddy.(Fran)