Samarinda, Beri.id – Mahasiswa program S1 Pemerintah Integratif (PIN) Fisip Universitas Mulawarman (Unmul) melaksanakan kunjungan ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (31/10/2023).
Kunjungan yang dilakukan oleh Program S1 PIN Unmul tersebut dalam rangka kuliah Praktikum mata kuliah Tata Naskah Dinas Pemerintahan.
Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Rusman Ya’qub yang sekaligus juga merupakan dosen pengampu mata kuliah tersebut.
Rusman Ya’qub menyebut, tujuan dari kunjungan mahasiswa S1 PIN Unmul tersebut, agar bisa mengetahui setiap Standar Operasional Prosedur (SOP) di dalam sistem pengelolaan administrasi pemerintahan.
“Dengan kunjungan ini mereka bisa mengetahui SOP, sebab mereka nantinya diarahkan menuju profesionalisme terhadap kinerja pemerintahan,” kata Rusman Ya’qub.
Menurutnya, DPRD Kaltim pada hal ini juga merupakan bagian dari institusi pemerintahan yang bergerak di sektor legislatif, sehingga proses tata naskah dinasnya sama dengan lembaga pemerintahan lain.
“Sehingga mahasiswa didorong untuk mengetahui prosesnya,” jelasnya.
Dirinya mengungkapkan bahwa, Tata Naskah Dinas pemerintah telah mengarah ke pada penggunaan Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) atau Iga Foreman.
“Karena kita memberikan soal pemahaman di lapangan, Maka kita berikan yang soal pemahaman penggunaan TNDE, ” tambahnya.
Oleh karena itu, ia mengajak Mahasiswa S1 PIN Unmul untuk kembali berkunjung ke DPRD Kaltim.
“Ya, pekan depan akan saya ajak mereka untuk berkunjung lagi, mereka akan belajar mengenai pengelolaan kesekretariatan DPRD Kaltim, Bidang keuangan, dan tempat persidangan,” pungkasnya.