Mahasiswa Unmul Tolak Ada Pungutan Lain Selain UKT, Diduga Termasuk Pungutan Liar.

Beri.Id, SAMARINDA – Mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Mulawarman Bersatu gelar aksi demonstrasi didepan Rektorat Unmul pada, Rabu, (17/07/2019).

Mahasiswa menolak diberlakukannya beberapa pembayaran bagi mahasiswa baru 2019, seperti SPI (Sumbangan Pengembangan Institusi) dan pembayaran Jass Alamamater.

dprdsmd ads

Sekitar Pukul 10.00 Wita, ratusan Mahasiswa melakukan orasi secara bergantian dan membacakan beberapa  tuntutannya didepan Gedung Rektoran Unmul.

Ada 4 poin tuntutan yang mereka sampaikan yaitu.

  1. Cabut kebijakan pemberlakuan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) atau uang pangkal di Unmul.
  2. Tolak jas almamater berbayar.
  3. Perjelas sistem validasi Bidik Misi semester VIII ke atas.
  4. Rektorat mengelurakan peraturan tentang UKT Mahasiswa semester delapan keatas.

Masjaya, Rektor Unmul menyambut langsung mahasiswa yang demo, Ia memberikan jawaban satu persatuan tuntutan mahasiswa.

Menurutnya bahwa tuntutan mahasiswa merupakan persoalan yang harus kita jawab secara peraturan akademik. 

“mengenai Jass Alamamater yang harus digratiskan, memang tiap tahun Unmul menggratiskan, Namun untuk di tahun ini kami akan segera berdiskusi dengan semua fakultas terkait dana apa yang bisa kita gunakan sehingga bisa menggeratiskan Jass Almamater tersebut karena ini persoalan keuangan Negara yang harus di pertanggung jawabkan”. Terang Masjaya.

Sementara mengenai dana SPI kata Masjaya hanya akan diberlakukan untuk Mahasiswa yang lulus Jalur Mandiri, Mahasiswa Asing, dan Mahasiswa Kerjasama Internasional.

“itu ada 3 komponen yang kita beri tanggungan untuk membayar SPI tersebut,” lanjutnya 

Dari laman website Unmul untuk nominal SPI dari lima fakultas tersebut, dari yang terendah senilai Rp 2,5 Juta hingga tertinggi senilai Rp 250 Juta.

Masjaya pun menjelaskan SPI yang tertera  diberlakukan sesuai dengan kebijakan masing-masing fakultas yang menganggap perlu untuk pengembangan fakultas, dan telah di rembukan bersama Bem termasuk orang tua mahasiswa.

Anwar selaku Humas Aksi menyebutkan bahwa seharusnya mahasiswa tidak lagi pembayaran lain selain Uang Kuliah Tunggal (UKT) karena itu sesuai dengan kemampuan pendapatan orangtua mahasiswa.

Menurut Anwar UKT telah meliputi seluruh keperluan termasuk sarana prasarana. Disebutnya bahwa sudah mendapatkan aduan dari beberapa mahasiswa baru.

“Banyak mahasiswa baru yang mempertanyakan mengenai jas almamater, berbayar atau tidak karena sudah include pada UKT,” tuturnya.

“Kami sebutkan bahwa Jas Alamamter berbayar ini termasuk pungutan liar (Pungli),” lanjutnya 

Mereka berharap ada kebijakan baru dari rektorat apalagi masing-masing mahasiswa memiliki kemampuan pendanaan yang berbeda-beda. (Arm)