Maki Kaltim Konsisten Akan Awasi Proses Pembangunan IKN

SAMARINDA – Pengurus Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki) wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) beri respon positif terkait pemindahan Ibukota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kaltim.

Setelah disahkannya Rancangan Undang-undang (UU) IKN menjadi Undang-undang (UU), pengurus Maki Kaltim langsung mendatangi kantor Gubernur Kaltim dan Kantor DPRD pada, Rabu (19/01/2022).

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai ungkapan syukur atas disahkannya RUU IKN menjadi UU oleh DPR RI pada Selasa 18 Januari lalu.

Di kantor Gubernur, mereka disambut oleh Kepala Biro Adpim Setda Provinsi Kaltim, HM Syafranuddin sebagai perwakilan Pemprov.

Sedangkan di Kantor DPRD, mereka disambut oleh Sekertaris dewan (Sekwan), Muhammad Ramadhan.

Ketua Maki Kaltim, Karminto mengatakan bahwa dengan disahkannya UU itu maka secara otomatis pemindahan IKN ke Kaltim sudah bisa dilaksanakan sebagaimana yang diwacanakan dari awal.

Karena itu, ia berharap agar proses pembangunan dan penataan kawasan IKN yang baru dapat berjalan lancar dan aman.

“Kunjungan ini, kami sudah koordinasikan ke pusat bahwa setelah disahkan Undang-undang IKN kemarin, kami ada niat untuk silahturahmi ke Kantor Gubernur dan DPRD. Ini sebagai ucapan syukur kami atas pengesahan Undang-undang IKN tersebut,” ucap Karminto saat diwawancarai awak media.

Tugas Maki, kata dia, kedepannya akan konsisten dalam mengawasi proses pembangunan IKN, sehingga tidak terjadi penyimpangan apalagi yang dapat merugikan masyarakat Kaltim seperti tindakan korupsi dan lainnya.

“Kita harapkan pemindahan IKN ke Kaltim ini tidak mengenyampingkan masyarakat lokal, kemudian praktik korupsi di IKN yang baru juga harus dilakukan pencegahan. Itu salah satu tugas Maki kedepan,” terangnya.

Sekwan DPRD Kaltim, Muhammad Ramadhan mengaku senang dan menyampaikan terima atas kunjungan dari pengurus Maki. Ia berharap silahturahmi yang dilakukan dapat terus berlanjut.

Ramadhan menyebutkan, untuk segala hal yang disampaikan dari pengurus Maki selanjutnya akan disampaikan ke pimpinan DPRD Kaltim, Makmur HAPK.

“Kedatangan mereka ( Maki, Red) ini kami tentu menyambut baik, jadi mereka ini datang kesini sebagai wujud ucapan syukur atas disahkannya UU IKN,” ungkap Ramadhan.

Pantauan awak media, kunjungan tersebut juga diikuti dengan pemotongan nasi tumpeng, baik di Kantor gubernur maupun di Kantor DPRD Kaltim.

(Fran)