Daerah  

Manfaat Kartu Prakerja Bagi Korban PHK Ditengah Pandemi Covid-19 ?

SAMARINDA – Peluncuran kartu pra kerja ditengah pandemi corona dinilai bukan solusi yang tepat bagi masyrakat terdampak.

Diketahui kartu pra kerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan kepada pencari kerja, pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Hal itu sesuai Peraturan Presiden Nomor 36 tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja, disusul aturan pelaksanaan program sebagai jaring pengaman sosial bagi warga terdampak covid-19 (Korban PHK) oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto.

“Saya berpikirnya gini, bagi Kami (HPI Kaltim) kan sudah punya sertifikasi, sudah lama menjadi pemandu wisata, dalam artian sudah memliki skil dibidang ini. Bukan karena kita tidak bekerja, tetapi karena kondisi wabah ini sehingga meminta kami untk beraktifitas dari rumah,’’kata Awang Jumri, ketua DPD HPI Kaltim saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Menurutnya solusi saat ini yang perlu dikeluarkan oleh pemerintah adalah bantuan kongkrit kemasyarakat ditengah terpaan ekonomi karena wadah ini. Gotong royong antara pemerintah pusat dan daerah diperlukan dalam upaya stimulus ekonomi masyarakat Terdampak.

“misalnya gini, orang lapar lalu disuruh latihan kan tidak nyambung,’’ucapnya.

‘’Bagi kami pelaku pariwisata harusya bukan kartu pra kerja tetapi seperti yang diberikan Pemprov Kaltim melalui Dinas Pariwisata, misalnya ada 7 M bagi 10.700 sekian para pelaku pariwisata di Kaltim,’’Sambung Jumri.

Dirinya beranggapan bahwa kendatipun banyak yang mengikuti program kartu pra kerja, dalam situasi seperti ini, mereka yang mendaftar justru hanya memanfaatkan insentif pasca pelatihannya, “Bukan pelayihnaya,”kata dia.

Hal senada juga disampaikan Ketua Asosiasi Tour and Travel (Asita) Kaltim, Syarifudin Tangalindo. Dirinya mengatakan bahwa kebijakan tersebut tidak begitu menguntunkan bagi pelaku pariwisata terdampak pandemi Covid-19 ini.

Justru kata dia, yang diuntungkan dalam peluncuran bantuan berupa Kartu Pra Kerja ini hanya pihak konsultan yang menjadi mitra pemerintah dalam memberikan pelatihan kerja.

“Sebetulnya bantuan untuk kartu pra-kerja tidak terlalu menguntungkan. Itu hanya menguntungkan konsultan pelatihan,” kata Syarifudin Tangalindo, saat dikonfirmasi melalui telepon whatsapp oleh pewarta, pada Jumat (17/4/2020).

Diketahui tujuan awal kartu prakerja ini untuk pengembangan kompetensi angkatan kerja dengan langkah pembekalan keterampilan kerja. Ditengah pandemi, pemerintah juga memprioritaskan bagi pekerja terdampak covid.

Dirinya menilai kartu Pra kerja itu sebetulnya bagus untuk kompetensi masyarakat, tapi ketika ekonomi kita ompong begini, yang dibutuhkan adalah cara bagaimana lebih melihat langkah-langkah konkrit apa yang harus dilakukan.

Akibat wabah ini, jumlah korban PHK kian menjamur. Melalui data yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan, hingga hari ini (4/20/2020) sudah sebanyak 1,9 juta pekerja formal dan informal mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan oleh 114.340 perusahaan.

Salah satu yang masuk gelombang PHK juga dari sektor pariwisata. Bahkan kata Udin, dari sejumlah usaha yang tergabung dalam ASITA Kaltim memberlakukan hal yang sama karena tidak sanggup membiayai karyawan.

“Setiap travel itu memiliki 7-10 karyawan, karena tidak menyanggupi untuk membayar karyawan, sekarang tinggal 1-2 karyawan termasuk usaha saya sendiri,”imbuhnya.

Disisi lain pemerintah menghimbau kepada para pelaku wisata untuk bersiap dengan membludaknya wisatawan pasca Corona, diperkirakan akan terjadi lonjakan pada awal tahun 2021.

Menurut Sarifudin Tangalindo, yang diperlukan saat ini adalah langkah kongkrit mendorong setiap stakeholder menyikapi situasi ini dengan langkah yang pasti.

“Jadi jangan seperti meramal begitu, tetapi menyiapkan langkah apa yang perlu kita siapkan pasca pandemi ini,” lanjutnya.

Menangapi sejumlah pelaku wisata yang kena PHK, saat ini bersama organisasi sektor pariwisata lain, ASITA telah melakukan pendataan dan telah memberikan data yang dimilikinya kepada pemerintah provinsi.

“Sejauh ini kita telah melakukan pendataan, kemudian kementerian pariwisata juga sudah membangun komunikasi dengan kita, soal langkah-langkah itu, soal di realisasikan atau tidak itu belum pasti,” tutupnya.

(Esc/Fran)

kpukukarads