Marak Pemetaan Lahan Ilegal, Subandi Dorong Masyarakat Buat Izin Resmi

Subandi, Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda.

Samarinda – Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Subandi menyebutkan bahwa pemetaan lahan ilegal sering kerap terjadi di Kota samarinda, sehingga ia mendorong masyarakat untuk segera membuat Izin sebelum melakukan pemetaan lahan.

Dia mengungkapkan bahwa dari berbagai laporan yang telah disampaikan masyarakat ke pihaknya terkait dengan pemetaan lahan biasanya berujung dengan pertambangan batu bara ilegal.

“Ya, berharap kepada masyarakat Samarinda untuk mengurus perizinan pematangan lahan itu sebelum melakukan pemetaan lahan,” ucap Subandi.

Selain itu, kata dia, jika dilakukan pemetaan lahan tanpa ada izin dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, yang dikhawatirkan kedepannya akan merugikan masyarakat termasuk juga daerah itu sendiri.

“Jangan heran ketika curah hujan turun mengakibatkan banjir, disebabkan salah satunya dampak dari limbah atau material pematangan lahan tersebut,” jelasnya.

Oleh sebab itu, kata dia, dengan adanya izin dan analisis dampak lingkungan (Amdal) pemetaan lahan, maka mempermudah Pemkot Samarinda dalam melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang berwenang.

Sehingga, lanjut Subandi, dengan memilikinya izin Amdal, dapat dipastikan bisa bekerjasama dengan dinas terkait Pemkot Samarinda.

“Berharap kepada masyarakat hal tersebut dapat dilaksanakan, agar mempermudah dalam melakukan pematangan lahan,” terangnya.(BONNY/ADV)

kpukukarads