Marak Tambang Ilegal, Joha Fajal: Pengawasan Bisa Dilakukan Jika Kebijakan Dari Pemda

Joha Fajal, Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda.

Samarinda – Anggota DPRD Samarinda Joha Fajal mengatakan upaya untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal dapat dilakukan, apa bila kebijakannya di keluarkan oleh Pemerintah Daerah.

“Kita bisa melakukan pengawasan apa bila kebijakan- kebijakan itu dikeluarkan oleh pemerintah daerah,” ucapnya, Selasa (07/11/2022) di gedung DPRD Kota Samarinda.

Menurutnya, kondisi ini memang sulit, dimana menyangkut masalah izin tambang dengan ditariknya ke pusat, artinya semua yang ada di daerah tidak bisa berbuat apa-apa.

“Makanya Gubernur pernah menyampaikan seluruh kebijakan perizinan di pusat. Kita juga tidak bisa hanya diberikan tanggung jawab untuk melakukan pengawasan,” jelasnya.

Ketua Komisi I itu menyebutkan ini saat ini sedang dilema, sebab banyak izin-Izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat tetapi tidak sesuai dengan kondisi yang ada di daerah.

“Salah satu contohnya kami di komisi I juga mengalami, misalnya ada izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat melalui lembaga Online Single Submission (OSS) terkait tempat hiburan,” ungkapnya.

“Seperti yang terjadi di mahkota dua itu, sesuatu yang sangat memukul kita,” tambahnya.

Semestinya kalau bicara tentang, kata dia, tempat hiburan secara otomatis tempatnya sudah dianggap layak, danperizinannya melalui kajian.

“Sekarang menggunakan OSS. Yang penting masyarakat dan mengajukannya lewat media sosial. Itu saja bisa terbit,” pungkas Joha.(BONNY/ADV)