Maraknya Praktik Pematangan Lahan di Samarinda Tanpa Diawasi Ketat, Deni: Memburuk Masalah Banjir

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.

Samarinda – Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar menyoroti maraknya praktik pematangan lahan yang dilakukan tanpa pengawasan ketat.

Menurutnya, aktivitas tersebut berpotensi memperburuk masalah banjir yang sudah menjadi keluhan rutin warga.

Dalam inspeksi lapangan ke kawasan pergudangan, Deni menemukan adanya aktivitas pemindahan material tanah yang dikelola secara kurang baik.

“Kita lihat di sana ada kegiatan cut and fill. Walaupun jaraknya berseberangan, dampaknya tetap terasa,” ujarnya.

Menurut Deni, material tanah yang tercecer di jalan membuat permukaan menjadi licin dan mengganggu saluran air. Kondisi ini memicu penumpukan sedimen di rawa maupun drainase, sehingga genangan air semakin parah.

“Tanah yang tumpah di jalan ini menumpuk di rawa depan, mengakibatkan banjir menggenang. Belum lagi kolam retensi di belakang lokasi yang tidak terurus,” jelasnya.

Ia menegaskan, solusi banjir tidak cukup hanya dengan memperbaiki drainase. Pengawasan terhadap izin pembangunan, khususnya pematangan lahan, harus diperketat.

“Jangan sampai di satu sisi kita perbaiki drainase, tapi disisi lain perizinan cut and fill masih longgar,” tegasnya.

Temuan di lapangan juga mengungkap bahwa sejumlah pengembang mengabaikan perawatan fasilitas penampung air seperti kolam retensi, yang seharusnya menjadi bagian penting dari pengendalian banjir.

Komisi III mendorong adanya koordinasi lintas sektor agar pengawasan terhadap aktivitas cut and fill lebih efektif. Deni menambahkan bahwa pihaknya akan menjadwalkan inspeksi tambahan untuk memastikan praktik serupa tidak dilakukan tanpa prosedur yang sesuai.

“Mungkin nanti kita akan jadwalkan lagi untuk memastikan kegiatan-kegiatan itu berjalan sesuai aturan,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)