Markaca Beri Informasi agar Masyarakat yang Menginginkan Air Bersih Harus Ajukan Permohonan ke Perumdam

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca

Samarinda, Beri.id – Menanggapi keluhan beberapa warga yang belum mendapatkan akses saluran air bersih, Markaca, anggota Komisi III DPRD Samarinda, memberikan klarifikasi.

Menurutnya, kemungkinan warga belum mendapatkan air bersih bisa disebabkan karena belum mengajukan permohonan.

Markaca menekankan pentingnya pengajuan permohonan pemasangan air bersih kepada Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Kota Samarinda.

Dirinya menyebutkan apabila tanpa pengajuan, pemerintah tidak akan mengetahui kebutuhan masyarakat.

“Bisa jadi karena mereka belum mengajukan, karena kalau tidak diajukan pemerintah tidak tahu,” ujarnya, Senin (26/10/2023).

Politikus Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut menjelaskan bahwa proses pengajuan ke Perumdam sangat penting untuk menyelesaikan masalah ketersediaan air bersih di suatu daerah.

“Silahkan saja mengajukan ke saluran yang resmi seperti Perumdam yang mengurus air bersih di Samarinda,” tambahnya.

Markaca bahkan menyampaikan pengalamannya sendiri di wilayah Sungai Kapih, yang meskipun dekat dengan Instalasi Pengelolaan Air Minum (IPA) Sungai Kapih, belum mendapatkan pasokan air dari Perumdam karena belum mengajukan permohonan.

“Di dekat rumah saya saja belum teraliri, karena memang belum diajukan, makanya penting ini untuk diperhatikan,” tegasnya.

 

(Adv/DPRD Kota Samarinda)