Samarinda, Beri.id – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan mengurangi risiko kebakaran yang disebabkan oleh tempat pengisian BBM eceran (Pom Mini/Pertamini), Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Markaca, mengusulkan pendekatan yang berbeda dari sekadar evaluasi dan penegakan regulasi.
Markaca menekankan pentingnya pelatihan dan sertifikasi bagi pengelola Pom Mini sebagai langkah proaktif untuk mengurangi risiko kebakaran pada (9/52024).
“Tentu Pemkot Samarinda tidak boleh mengabaikan keselamatan masyarakat dalam menghadapi risiko kebakaran yang sering terjadi di sekitar Pom Mini,” ungkapnya (9/5/2024).
Menurutnya, pelatihan ini bisa dilakukan melalui kerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan dinas terkait, yang memiliki keahlian dalam penanganan situasi darurat dan kebakaran.
“Pom Mini yang tidak memenuhi standar keamanan harus ditindak secara tegas,” tegasnya.
Dia juga mengusulkan adanya insentif bagi pengelola Pom Mini yang bersedia yang ingin ditindak.
“Banyak kasus di mana kebakaran di Pom Mini juga meluas ke warung atau rumah di sekitarnya, mengakibatkan kerugian yang tak terhitung,” tutupnya.
Usulan oleh Markaca ini memberikan perspektif baru dalam penanganan risiko kebakaran yang ditimbulkan oleh Pom Mini. Dengan kombinasi antara evaluasi, pelatihan, sertifikasi, dan edukasi masyarakat, diharapkan keselamatan di sekitar Pom Mini dapat ditingkatkan secara signifikan, memberikan rasa aman bagi seluruh warga kota Samarinda. (ADV/DPRD Samarinda)