Masalah Sengketa Lahan Masih Ada Belum Terselesaikan, Marthinus Minta PJ Gubernur Kaltim Perlu Tindakan Baru

Marthinus, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Samarinda, Beri.id – Maraknya masalah Sengketa Lahan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi salah satu tugas Penjabat (PJ) Gubernur Provinsi Kaltim yang harus perlu diselesaikan

Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Marthinus. Ia meminta kepada PJ Gubernur Provinsi Kaltim untuk perlu adanya tindakan yang baru dalam menyelesaikan masalah sengketa lahan di Kaltim

“Akmal Malik, selaku PJ Gubernur Kaltim, banyak sekali tugas yang harus diselesaikan, salah satunya terkait maraknya masalah sengketa lahan yang belum terselesaikan,” ucap Marthinus, Kamis (12/10/2023).

Dirinya mengungkapkan bahwa, ada beberapa daerah di Provinsi Kaltim yang masih berkaitan dengan masalah sengketa lahan, salah satunya di Desa Saliki, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

“Di sana ada sengketa lahan, antara PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) dengan masyarakat setempat,” ungkapnya.

Sampai saat ini, lanjut dia, masalah tersebut belum memiliki penyelesaian yang jelas, sehingga merasa PJ gubernur Kaltim perlu melakukan tindakan agar berujung pada penyelesaian.

“Hingga saat ini belum ada kejelasan status tanahnya, apakah itu status tanah negara atau seperti apa. Kemudian apakah ada ganti rugi oleh pihak perusahaan kepada masyarakat,” tambahnya.

Sehingga dari itu, kata Marthinus, berharap perlu adanya perhatian lebih dari Pj Gubernur Kaltim, sehingga bisa menyelesaikan masalah yang ada.

“Ini yang kita harapkan kepada PJ Gubernur Kaltim, jadi banyak tugas yang perlu diselesaikan dari kepemimpinan sebelumnya,” pungkasnya.