Masih Ada Kendala Perihal Sistem Zonasi, Komisi IV Sarankan Disdikbud Konsultasi ke Kemendikbud

Deni Anwar Hakim, anggota DPRD Kota Samarinda.

Samarinda – Penerapan sistem Zonasi di Kota Samarinda masih menemukan banyak kendala. Hal itu memantik komentar dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar menyarankan agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda untuk berkonsultasi ke kementerian.

Menurut Deni, penerapan sistem Zonasi di Kota Samarinda masih dikeluhkan oleh orang tua siswa. Utamanya saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Jadi siswa yang mendaftar, meskipun segi zona masih masuk, tetapi kemudian terbentur lagi pada peraturan kuota,” kata dia.

Menurutnya, keluhan tersebut bukanlah hal yang baru tahun ini ditemukan. Namun, sudah ada sejak awal aturan ini ditetapkan.

Kota Samarinda, kata Deni, dalam penerapan sistem Zonasi juga terkendala pada fasilitas pendidikan.

“Karena kan enggak semua wilayah di Samarinda ini ada fasilitas pendidikan,” terang Deni.

Konsultasi dengan Kementerian diharapakan dapat menghadirkan solusi bagi dunia pendidikan di Kota Samarinda ke depannya.(BONNY/ADV)

kpukukarads