SAMARINDA – Pemerintah kota Samarinda berencana akan mereview Master Plan penanganan banjir.
Hal tersebut disampaikan Walikota Samarinda Andi Harun setelah menggelar rapat Kordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (25/08/21).
Rapat Kordinasi itu juga diikuti oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) VI Samarinda, Ditjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Andi Harun menyampaikan dalam rapat tersebut membahas dua agenda, yakni penanggulangan banjir dan kebinamargaan.
Untuk penanggulangan banjir, orang nomor satu di ibukota Kaltim ini menyebutkan akan melakukan review desain.
Kendati masih dalam proses kajian, tetapi setelah proses review nantinya, pihaknya akan konsisten menerapkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Kota Samarinda.
“Untuk pengendalian banjir, yang pertama kita akan melakukan review desain master plan yang di lakukan oleh BWS, untuk konsisten kami jadikan sebagai pedoman penanggulangan banjir di kota samarinda”bebernya.
Lebih Lanjut Andi Harun menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan memorandum of understanding (MoU), Untuk Penanganan sektor Sungai Karang Mumus (SKM) yang menjadi tanggung jawab Balai Wilayah Sungai VI Kalimantan.
Sementara diluar SKM akan menjadi tanggung Pemerintah Provinsi kaltim, untuk tanggung jawab Pemerintah Kota Samarinda akan menanggulangi serta menyelesaikan problem sosialnya .
“Kami sudah ada MOU untuk penanganan di sektor karang mumus itu ialah ranah BWS, kemudian sektor diluar itu Provinsi dan kami terlibat dalam hal pengendalian dan penanggulangan masalah sosialnya,”seruhnya.
Selain itu pula untuk sektor kebinarmargaan, Pemerintah Kota akan menyelesaikan masalah Surat Keputusan (SK) status jalan Kota Dan Provinsi.
“Menyelesaikan masalah soal perbedaan SK tentang status Jalan,”ujarnya
Menurut AH begitu ia disapa, akan melakukan sinergi terpadu, melakukan revitalisasi dan peningkatan jalan di dalam Kota Samarinda.
Seketika jika ada jalan Provinsi di lakukan perbaikan, pihaknya pun akan mengikuti perbaikan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Samarinda Sehingga tidak terputus perbaikannya.
“Melakukan revitalisasi dan peningkatan jalan didalam Kota Samarinda, Jadi begitu jalan provinsi dibaikin, kami juga masuk sehingga tidak terputus,”jelasnya
Dalam Rapat kordinasi itu diharapkan supaya semua pihak tidak saling menunggu mengenai tanggung jawab masing-masing
“Manfaat dari rakor ini selanjutnya kita tidak saling menunggu, tidak saling menyalahkan kemudian yang paling penting pelaksanaan konsisten masing-masing tanggung jawab kita,”tutupnya. (Dod)