Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting, mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memberikan laporan terkait aktivitas pengetapan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Kota Samarinda seringkali menjadi saksi kasus pengetapan BBM bersubsidi, dan Joni berharap partisipasi aktif dari masyarakat dapat membantu penegakan hukum dalam menanggulangi praktik ilegal tersebut.
Walaupun Joni menyadari adanya oknum yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini, dia menegaskan bahwa memutus mata rantai aktivitas tercela ini memerlukan dukungan dari masyarakat yang ingin melihat penegakan hukum yang kuat di Kota Samarinda, terutama dalam pengawasan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Joni memberikan dorongan kepada masyarakat untuk segera melaporkan temuan mereka terkait pengetapan BBM bersubsidi. “Jika masyarakat menemukan pelaku pengetapan BBM bersubsidi, mereka dapat langsung melaporkannya,” ujar Joni.
Politikus Demokrat ini bahkan memberikan pintu terbuka lebar untuk masyarakat yang berniat menyampaikan laporan, dengan catatan bahwa laporan tersebut harus disertai bukti otentik berupa foto atau video di lokasi kejadian.
“Nanti kalau buktinya lengkap, pasti akan kami tindaklanjuti,” tambahnya.
Bukan hanya pelaku pengetapan BBM bersubsidi yang menjadi sorotan, Joni juga mengingatkan masyarakat untuk melaporkan oknum pegawai SPBU yang terlibat dalam kecurangan.
“Peran serta seluruh pihak sangat diperlukan. Supaya semua dapat terungkap dan terbongkar,” pungkasnya.
(Adv/DPRD Kota Samarinda)