SAMARINDA – Warga bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) segmen Segiri RT 28 bersama Pemkot Samarinda menemukan kata sepakat untuk membokar 60 hunian dari 210 rumah warga yang telah mendapat santunan.
Terhadap Pembokaran 60 rumah itu disepakati setelah adanya audiensi antara kedua belah pihak yang difasilitasi oleh DPRD kota Samarinda pada, Kamis (09/07/20) sore tadi.
Saling lempar argumen terjadi pada audiensi yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD kota Samarinda. Melalui kuasa hukum Forum Komunikasi Warga Pasar Segiri, Suryo Hilal menyampaikan harus ada relokasi sebelum penggusuran.
Hal itu karena melihat sisi kemanusiaan. Menurutnya banyak dampak yang ditimbulkan ketika penggusuran dipaksakan ditengah kondisi menurunya penghasilan warga ditengah Pandemi Covid-19. Selain itu juga karena tidak semua warga di SKM itu memiliki hunian tetap dilokasi lain.
“Seharusnya pemerintah memikirkan relokasi dulu sebelum dibongkar,”ungkapnya.
Atas argumen itu, kerap kali Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin memberi jawaban bahwa itu tidak bisa dijalankan. Pasalnya jika itu diaminkan maka pemerintah akan berbenturan dengan aturan.
Namun juru bicara warga tetap mendorong agar pemerintah sebagai pemangku kebijakan bisa membuatkan aturan itu bersama DPRD.
“Kewenangan itu kan ada di Pemerintah, kalau ada kemauan sebenarnya bisa. Tolong dipikirkan lagi Pak Sekda soal relokasi agar bisa dibuat aturan barunya dan diperjuangkan,” ungkapnya dalam pertemuan itu.
Jalan panjang dari segala argumentasi itu, ketua DPRD Samarinda Siswadi mengambil jalan perundingan. ia memanggil sejumlah pihak sebagai perwakilan.
Dalam perundingan disepakati, 60 bangunan yang telah mendapat santunan itu dilanjutkan untuk dibongkar. Kemudian DPRD juga meminta agar anak-anak yang terdampak dilokasi Pembokaran itu diperhatikan.
“Tentang bagaimana pendidikan dan hal lainya, secara teknis itu ranah Pemkot,”kata Siswadi.
Terhadap 60 Bangunan Sepakat Dibongkar
kuasa hukum Forum Komunikasi Warga Pasar Segiri, Suryo Hilal membenarkan kesepakatan itu. Baginya pembokaran dipersilahkan untuk dilakukan tetapi hanya 60 bangunan itu.
“Kalau pemerintah pegang kata-katanya iya silahkan bongkar yang 60 itu, tetapi kalau melebihi dari itu, jangan dulu,” ungkapnya dikonfirmasi usai audiensi.
Pasca pertemuan itu kata dia, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada warga dengan melibatkan semua yang tergabung didalam forum itu. Intinya kata dia masyarakat mendukung program pemerintah tetapi kemanusiaan juga harus diperhatikan.
Atas kesepakatan terhadap 60 bangunan yang akan dibongkar, Sekda Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin memberi apresiasi. Dirinya juga berharap agar dilapangan bisa berjalan sesuai yang disepakati. Dalam artian tidak ada lagi penghadangan oleh warga saat pembokaran.
“Disini sudah sepakat untuk bongkar 60 rumah itu, saya apresiasi, besok mulai kita jalan, jadi tidak ada lagi demo demo,”kata Sugeng.
Namun masalah relokasi, dengan segala hormat kata dia, itu tidak bisa direalisasikan karena berbenturan aturan. Bahkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan juga tidak dibolehkan.
Sementara sisanya, diluar dari 60 bangunan itu akan segera dikoordinasikan. Setelah dilakukan pembayaran beber Sugeng, akan segera dieksekusi.
(Fran)