Menertibkan Anjal dan Gepeng, Komisi I Meminta OPD Terkait untuk Meningkatkan Koordinasi

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ahmad Vanazda

Samarinda, Beri.id – Permasalahan keberadaan anak jalanan (anjal) dan gelandangan pengemis (gepeng) di Kota Samarinda terus menjadi tantangan yang tak kunjung berakhir. Meskipun keberadaan mereka masih terus berlanjut, hal ini dapat diatasi dengan mengubah kebiasaan masyarakat yang suka memberikan bantuan tanpa berhenti.

Dalam upaya mengatasi hal ini, Pemerintah Kota Samarinda melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berusaha untuk meningkatkan jumlah personel dan alokasi anggaran guna memperkuat pengawasan di setiap persimpangan jalan. Pendekatan ini dianggap efektif untuk melakukan pengawasan terhadap anjal dan gepeng.

Di sisi lain, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda juga mengusulkan peningkatan instalasi kamera pengawas (CCTV), yang dapat digunakan untuk memantau pergerakan anjal dan gepeng. Usulan-usulan ini kemudian dibahas dalam pertemuan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda bersama instansi terkait.

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ahmad Vanazda, mengakui bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyampaikan usulan peningkatan anggaran. Satpol PP khususnya mengusulkan peningkatan anggaran untuk memaksimalkan operasional ketika personelnya ditempatkan di setiap persimpangan.

“Kominfo juga mengusulkan peningkatan CCTV untuk memperkuat pengawasan pelaksanaan aturan pemerintah,” ujar Vanazda, seorang politikus dari PDIP.

Padahal, seharusnya hanya satu OPD yang mengajukan usulan tersebut. Oleh karena itu, dalam rapat tersebut, OPD diminta untuk berkoordinasi terlebih dahulu agar tidak ada redundansi dalam pengajuan anggaran dengan tujuan yang serupa.

“Seharusnya dapat dilakukan koordinasi terlebih dahulu untuk menentukan usulan mana yang lebih efektif,” tambahnya.

Selain itu, Vanazda juga menyadari bahwa penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pembinaan Terhadap Pengemis, Anak Jalanan, dan Gelandangan masih terbatas. Terlebih lagi, masih banyak masyarakat yang memberikan upah kepada anjal dan gepeng.

“OPD seharusnya tidak saling lempar tanggung jawab, melainkan bekerja sama untuk mengatasi masalah ini,” tandas Vanazda.

 

(ADV/DPRD Samarinda)