Mengganggu Aktivitas Masyarakat, Novan Minta PT PLN Cabut Tiang Listrik Yang Tidak Berfungsi

Foto: Novan Syahronny Pasie Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda

Samarinda – Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie menyoroti keberadaan tiang listrik yang tidak berfungsi di Gang Delapan di RT 26 Kelurahan Air Putih Kecamatan Samarinda Ulu.

Hal ini disampaikannya usai melakukan kegiatan serap aspirasi masyarakat (Reses) di RT 26, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Selasa (11/10/2022) malam.

Ia mengungkapkan bahwa keberadaan tiang listrik tersebut akan mengganggu akses jalan yang dikeluhkan masyarakat.

Keberadaan tiang listrik, lanjut Novan, yang berada di depan pintu masuk gang pernah menjadi penghalang mobil kebakaran saat bertugas melakukan salah satu rumah tepat berada di lalap api.

“Ini kan mengganggu akses dan penyempitan jalan, masyarakat minta untuk segera ditangani,” ucap Novan .

Namun demikian, Politisi Golkar ini akan meminta PT PLN Area Samarinda untuk segera mencabut tiang listrik tersebut.

“Nanti saya akan berkoordinasi dengan pihak PLN hal ini, karena ini kan salah satu mengganggu aktivitas masyarakat,” katanya.

Ia menyebutkan dalam kegiatan reses tersebut tidak hanya soal tiang listrik, namun warga setempat minta pemerintah untuk memperhatikan selokan atau parit air di wilayah permukiman ini.

“Selain itu, salah yang dikeluhkan warga adalah soal Parit. Itu hanya satu jengkal bayangkan, ini perlu perbaikan untuk mengantisipasi banjir meski wilayah ini belum pernah terdampak. Tapi harus segera diperhatikan sebab dampak banjir di Kota Samarinda ini sudah mulai menyebar,” bebernya.

(Boni/adv)