Samarinda – Kasus prostitusi online di Kota Samarinda semakin meresahkan. Meski pengungkapan demi pengungkapan telah dilakukan oleh aparat, namun geliat kasus ini tak kunjung redam.
Hal itu pun menjadi perhatian Joni Sinatra Ginting, Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda.
Kata Joni, munculnya kasus prostitusi online umumnya dilatarbelakangi masalah ekonomi.
Meski demikian, ia tak membenarkan jika langkah itu ditempuh. Menurutnya perlu kerja bersama-sama untuk menuntaskan persoalan tersebut.
“Ini bukan hanya di Samarinda. Kota-kota lain juga mengalami masalah yang serupa. Artinya, seluruh pihak perlu membenahi bersama-sama,” kata Joni.
Terkait kasus terakhir yang berhasil diungkap oleh aparat, yakni diamankannya 15 orang yang diduga menjadi bagian dari bisnis prostitusi online, Joni mengapresiasi kerja dari aparat.
“Ini langkah yang tepat memberantas prostitusi online di Samarinda. Karena kita tau selama ini prostitusi online masih menjadi keresahan bagi masyarakat,” ujarnya.
Ke depan, Anggota Komisi I ini mewanti-wanti jika kasus prostitusi online masih terus marak, maka dirinya mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) untuk segera diterbitkan.(BONNY/ADV)