SAMARINDA – Ribuan mahasiswa dari berbagai Universitas di Kaltim kembali menggelar aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada, Kamis (08/10/20).
Aksi kali ini merupakan hari ketiga mereka menyatakan sikap penolakan terhadap UU yang baru saja di sahkan DPR RI pada pada (6/8) lalu. Setelah sebelumnya memadati kantor Gubernur Kaltim dan simpang empat Mall Lembuswana.
Pada hari ketiga mengambil tempat depan Kantor DPRD Kaltim. Jalan Teuku Umar, Kelurahan Loa Bakung, Sungai Kunjang, Samarinda.
Berbeda dari sebelumnya, kali ini diikuti ribuan peserta aksi. Tak hanya mahasiswa. Tampak kelompok pelajar ikut turun ke jalan.
Demonstrasi berlangsung sejak pukul 14.00 Wita. Mulanya mereka lakukan long march dari depan Mesjid Islamic Center. Situasi langsung memanas saat tiba didepan gedung DPRD Kaltim.
Tak berlangsung lama. Kawat berduri yang dipasang di depan pintu DPRD Kaltim seketika dijebol.
Secara bergantian mereka berorasi. Masa juga membakar ban tepat didepan pagar. Kali ini mereka hadir dengan tuntutan yang sama yaitu menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Dan mendesak DPRD Kaltim untuk menerima tuntutan mereka.
“Tuntutan kami masih sama, meminta UU ini dicabut. Meminta DPRD untuk menerima aspirasi kami.,”kata Humas aksi Humas Aksi Elga Basqian dikonfirmasi disela aksi.
(Fran)