SAMARINDA – Wakil ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun Sosialisasi Perda (Sosper) pada, Jumat (26/03) di Kelurahan Loa Duri Ilir, Kutai Kartanegara.
Sosper ini mengulas tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
“Perda ini untuk memaksimalkan pendapatan hasil daerah dari sektor pajak,”katanya.
Dia menambahkan, ternyata masih banyak warga yang masih belum paham tentang peraturan daerah perpajakan. Olehnya itu, Perda disosialisasikan oleh anggota DPRD Kaltim.
“Dengan sosialisasi ini tentunya kita harapkan agar masyarakat semakin mengetahui dan menggugah kesadaran masyarakat untuk membayar pajak,”kata Samsun.
“Dan kuncinya adalah bayar pajaknya awasi pembangunannya,”lanjutnya lagi.
Pada kesempatan itu warga juga diberi pengetahuan tentang pendidikan kewarganegaraan.
Aktivis Kepemudaan Ahmad Syahrul menambahkan, tak jarang warga juga menanyakan pemahaman bela negara.
“Seharusnya memang kalau di Peraturan Undang-Undang Dasar kita kan sudah jelas, yang menunjukkan bahwa setiap warga negara berhak dalam membela Negara,” jelas dia.
Dalam sosialisasi tersebut, Syahrul kembali mengingatkan warga yang hadir untuk taat menbayar Pajak.
“Saya berharap pada warga negara untuk taat dan tidak telat dalam membayar Pajak,” ujarnya. (Fran)