SAMARINDA – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir mengingatkan pimpinan perguruan tinggia untuk tidak terlibat dalam politik praktis.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 tahun 2018 telah jelas mengatur netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersikap independen dalam pelaksanaan pemilu, apalagi tahun 2019 ini merupakan tahun politik.
“Gak boleh rektor itu terlibat dalam perpolitikan, rektor tugasnya adalah mengawal perguruan tinggi suapaya lebih baik,” Ucap Nasir dikonfirmasi usai membuka acara Simposim Nasional Akuntan di Universitas Mulawarman, Kamis (06/09)
Sebelumnya Awang Faroek Ishak sebagai ketua Tim sukses pemenangan Jokowi-Ma’aruf di Kaltim mengklaim dikonferensi persnya, tercatat beberapa petinggi Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta sebagai anggota tim pemenangan pilpres 2019 di Kalimantan Timur.
Sementara keduanya merupakan ASN, Masjaya sebagai Rektor Unmul dan Muhammad Ilyasin sebagai sebagai Rektor Institute Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda.
Rektor Unmul menepis tudingan itu, “Saya ini ASN yang diikat oleh aturan, apapun namanya itu keliru kalau saya menjadi timses salah satu paslon,” ungkap Masjaya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan juga memahami isi aturan, menurutnya tidak mungkin bersikap sembarangan dengan melanggar PKPU 23/2018.
Senada juga Rektor IAIN Samarinda, dirinya mengaku tidak tahu mengenai dicatut namanya dalam timses, ”Saya ini baru tau kalau namaku masuk tim, yang jelas saya ini paham aturan dan harus bersikap independen,” tegas Ilyasin.
Penunjukan Awang Faroek sebagai ketua timses Jokowi-ma’aruf justru tidak diketahui oleh partai koalisi, secara koalisi partai menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kaltim Safaruddin sebagai Ketua Timses. (Fran)