Daerah  

Dianggap Hilangkan Keberagaman, FPPD Minta Pemerintah Mahakam Ulu Revisi Perda Tentang Logo

Beri.id, SAMARINDA– Forum Pemuda Peduli Daerah (FPPD) Mahakam Ulu (Mahulu) menyoroti Peraturan Daerah (Perda) No 1 tahun 2019 tentang bentuk dan tata cara penggunaan lambang daerah kabupaten Mahakam Ulu.

Mereka mempersoalkan perubahan logo Kabupaten Mahulu yang termaktub dalam Perda yang telah diterbitkan pada (14/08/2019) itu.

dprdsmd ads

Ketua FPPD, Stanis nyopaq mengatakan munculnya logo baru dari Perda itu, belakangan menjadi polemik dan perdebatan di masyarakat.

Pasalnya, logo itu seperti menghilangkan nilai keberagaman sub etnis dan budaya yang ada di Kabupaten Mahakam Ulu.

“Logo itu kan sebagai simbol y, Mahakam Ulu ini kan terdapat banyak sekali sub etnis. Mestinya logo itu menjadi cerminan keberagaman yang ada di Mahakam ulu,”ucap Stanis nyopaq saat dikonfirmasi di Jalan Mawar, Samarinda.

Stanis menjelaskan, karena perbedaan pandangan dimasyarakat, ada kecemasan bagi pihaknya.

“Kita hanya takut kemudian kedepan terjadi konflik horizontal karena isu yang terus berkembang,”tandasnya.

Dirinya menilai, Perda itu tidak lebih genting daripada pemerintah lebih fokus pada pembangunan infrastruktur. Logo lama (sebelum perubahan) kata Stanis lebih menggambarkan ciri khas keberagaman.

Olehnya itu pihaknya meminta agar pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu bersama DPRD Mahakam Ulu untuk melakukan revisi guna menghindari kecemburuan sosial.

“Kami berharap pemerintah melakukan revisi, dan kemudian pemerintah melibatkan semua unsur untuk membahas kembali logo itu, itu untuk menghindari perdebatan dimasyarakat,”tutupnya

(Arm/*)