Daerah  

Sah, APBD Kota Samarinda 2020 Disepakati Senilai Rp 702,336 Miliar

Beri.id, SAMARINDA – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD kota Samarinda Tahun Anggaran 2020 akhirnya disetujui menjadi Perda.

APBD 2020 itu disetujui Pada Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2019 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi dan persetujuan DPRD Kota Samarinda terhadap raperda tentang APBD 2020, Sabtu (30/11/19) malam.

dprdsmd ads

Setelah dilakukan perbaikan dari selisih angka sekitar Rp 702,336 miliar, 8 fraksi yang ada di DPRD Samarinda akhirnya menyetujui setelah masing masing-masing membacakan pendapat akhirnya.

Besaran APBD Samarinda 2020 yang disahkan sebesar Rp3,024 triliun pada Rapat yang berlangsung di jalan Basuki Rahmad itu.

Ketua DPRD Samarinda, Siswadi menjelaskan, Paripurna digelar setelah adanya penjelasan dari tim TAPD pemkot Samarinda. Setelah mendengarkan penjelasan, 8 fraksi yang ada di DPRD Samarinda sepakat dan menyetujui APBD 2020.

“Setelah pimpinan rapat dengan pimpinan fraksi, kami sepakati karena yang diminta pimpinan fraksi sudah dijelaskan,” kata Siswadi dikonfirmasi usai paripurna.

sebelumnya ada rapat pimpinan karena ada penjelasan dari TAPD soal selisih dari Rp 2 sekian triliun menjadi Rp 3 sekian triliun,” ujar Siswadi.

(Jr/*)