Samarinda, Beri.id – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listiyono meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim agar segera mengembalikan kendaraan dinas
bagi pegawai Pemprov Kaltim yang telah purna tugas.
Menurutnya, kendaraan dinas yang belum dikembalikan tentu memiliki nilai ekonomi yang turun apabila dibiarkan semakin lama.
“Kita desak kepada Pemprov, agar para pensiunan tersebut dapat mengembalikan aset milik daerah, sehingga dapat segera dilelang,” katanya, Selasa (24/10/2023).
Ia menyebut, apabila kendaraan dinas tidak dikembalikan akan dapat kerugian yang ditimbulkan tentu semakin besar.
“Semua mobil dinas dari pegawai yang purna tugas segera dikembalikan, karena jika dibiarkan begitu saja kerugian yang ditimbulkan tentu semakin besar,” tambahnya.
Selain itu, kata dia, beberapa aset kendaraan dinas yang ada di lingkungan DPRD Kaltim juga masih banyak dibiarkan begitu saja.
“Maka dari itu dirinya berkeinginan agar secepatnya dapat dilakukan lelang, sehingga tidak menimbulkan kerugian,” ungkapnya.
Politisi Partai Golkar ini mengaku, sebelumnya dirinya pernah berurusan dengan beberapa barang-barang tarikan seperti kendaraan, apabila tidak segera dilakukan lelang justru akan menjadi barang rongsokan atau tak dapat lagi digunakan.
“Secara umum memang kami belum mengetahui berapa jumlah banyak aset kendaraan dinas yang masih dimanfaatkan oleh para pensiunan pegawai Pemprov Kaltim,” jelasnya.
Kedepannya, lanjut Nidya, akan berkomunikasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) provinsi Kaltim guna meminta data berapa jumlah kendaraan dinas yang hingga saat ini belum dikembalikan.
“Tentu yang jelas kami meminta secepatnya kendaraan dinas yang masih digunakan oleh pegawai purna tugas dapat di tertibkan serta segera dikembalikan, karena ini secara etika pastinya begitu,” pungkasnya.