Notes Hetifah Untuk Pendidikan

SAMARINDA – Bersandar pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang dikeluarkan United Nations Development Programme (UNDP) pada 2016, Indonesia meraih angka sebesar 0.689. Nilai ini mendudukan Indonesia dalam kategori pembangunan manusia menengah, berada di peringkat 113 dari 188 negara. Sorotan UNDP adalah kesenjangan pendidikan Indonesia yang lebih tinggi dari rata-rata di Asia Timur dan Pasifik.

Fokus pembangunan ekonomi yang di lakukan pemerintahan sekarang, terlihat membuat sektor pendidikan luput dari pembenahan. Anggaran pendidikan di Indonesia pada tahun 2017 sebesar Rp 39,82 Triliun yang akan digunakan untuk memperbaiki sekolah yang rusak, menggaji para guru serta untuk kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pendidikan lainnya.

dprdsmd ads

Dengan kebutuhan peningkatan basis pendidikan Negeri ini, butuh pembenahan tertata dan anggaran yang besar, khususnya peningkatan fasilitas belajar mengajar yang jelas kesenjangan nya ketika kita beri contoh di beberapa daerah perbatasan. Dari satu sisi saja misal UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) ketersediaan komputer dan jaringan internet harus jelas terfasilitasi oleh Negara.

Pendidikan merupakan proses pengubahan tata laku, pikiran, dan sikap seseorang atau sekelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan. Definisi memuat jelas bahwa pendidikan dengan upaya pengajaran dan pelatihan merupakan bagian pembangunan manusia.

Hasil penilaian ORI-USAID CEGAH pada 2016 menunjukkan bahwa sector pendidikan di daerah perbatasan, pedalaman dan pulau-pulau terpencil menghadapi berbagai persoalan: kekurangan tenaga pendidik, kesejahteraan guru yang minim, tidak terealisasinya tunjangan khusus bagi guru di daerah perbatasan.

Bicara pendidikan serta merumuskan kelolanya, juga harus melihat tenaga pengajar nya yang menjadi tenaga utama mentransformasi pengetahuan. Guru memiliki peranan penting dalam dunia pendidikan Indonesia namun kesejahteraan dan kebutuhan nya seringkali terbengkalai. “Di mulai dari beberapa hal pembenahan, fokus peningkatan pembangunan manusia, melalui kerangka kerja legislatif cacatan ini merupakan bagian rencana kerja yang di perjuangankan,” Hetifah :

  1. Pemerataaan tenaga pengajar terutama di daerah perbatasan, pedalaman dan pulau-pulau terpencil, pemerintah telah mengeluarkan PP No. 41 tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen serta Tunjangan Kehormatan Profesor. Pada pasal 10 ayat (1) dinyatakan bahwa “Guru dan Dosen yang ditugaskan oleh pemerintah atau pemerintah daerah di daerah khusus sesuai ketentuan perundang-undangan diberi tunjangan khusus setiap bulan selama masa penugasan”. Yang dimaksud daerah khusus dalam PP ini adalah daerah perbatasan, terpencil dan daerah terkena bencana. Saya mendorong pemerintah memberi perhatian terhadap guru-guru yang berada di garis depan Indonesia.
  2. Kelayakan Sarana pendidikan (ruangkelas). Setelah mencermati data-data dari Neraca Pendidikan Daerah (NPD) yang diterbitkan Kemendikbud, banyak sarana pendidikan seperti ruang kelas diseluruh di Indonesia masih dalam kondisi rusak ringan dan rusak berat. Ruang kelas yang layak umumnya mayoritas terdapat di sekolah-sekolah di Jawa dan beberapa daerah perkotaan di luar Jawa. Kedepan, kita berharap agar pemerintah memperhatikan kondisi tersebut karena sarana pendidikan yang layak adalah hak setiap siswa.
  3. Terhadap pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), saya mendorong agar pemerintah melakukan persiapan secara matang, terutama menyangkut ketersediaan computer dan jaringan internet. Saya juga mengucapkan selamat dan sukses bagi siswasiswi SMK dalam UNBK.

Dengan semangat mencerdaskan kehidupan Bangsa, Hetifah Sjaifudian sangat ceria menerima pelantikan nya sebagai Wakil ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Golkar. Komisi ini membidangi urusan pendidikan, olahraga, kepemudaan dan pariwisata. (Red)