Samarinda – Terkait Longsoran di Jalan Sultan Sulaiman tepatnya di Kelurahan Sambutan. Hal tersebut mendapat tanggapan dari Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie.
Ia mengungkapkan bahwa longsoran jalan tersebut sejak terjadi pada 9 Juni 2022, hingga saat ini tidak ada penanganan di jalan tersebut.
Sementara, lanjut Novan, menyebutkan dengan terjadinya longsoran itu dapat mengganggu aktivitas masyarakat.
“Ini kewenangan Pemprov Kaltim, sampai sekarang tidak ada perbaikan sama sekali,” ucap Novan.
Oleh sebab, kata Novan, diminta agar Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) dapat segera memperbaiki kondisi jalan yang longsor tersebut.
“Harus secepatnya dianggarkan, agar masyarakat yang melintasi jalan tidak dibuat was-was,” katanya.
Selain itu, kata Novan, Longsor di Jalan Sultan Sulaiman itu, bukan hanya mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat, tapi juga membahayakan keselamatan. Jika dibiarkan, tidak menutup kemungkinan bisa menimbulkan korban kecelakaan.
“Berharap Pemerintah harus peka dengan melihat jalan seperti itu. Longsor ini kan sudah berbulan-bulan, tapi masih dibiarkan. Semestinya cepat ditangani supaya tidak timbul korban,” bebernya.
(Boni/adv)