Samarinda – Pemerintah kota Samarinda mengehentikan sementara Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Tepian Mahakam Samarinda. Dengan waktu yang tidak ditentukan. Rencananya kawasan tersebut akan ditata ulang.
Penghentian sementara itu karena banyaknya pedagang liar, belum lagi parkir liar yang semrawut.
Rencana tersebut mendapat dukungan penuh dari DPRD kota Samarinda. Namun diminta tidak terlalu lama divakumkan. Terutama bagi PKL yang memang sudah menjadi binaan Pemkot Samarinda yang terhimpun dalam Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM).
Sementara bagi PKL yang ilegal menurutnya tindakan penertiban adalah langkah yang tepat.
“Kalau misalnya pedagang yang binaan pemerintah kota sendiri mereka ini kan hari ini kan mau penataan ulang otomatis dengan penataan ulang memang akan disusun bagaimana semestinya bukan berarti itu dihilangkan tidak,” kata anggota DPRD kota Samarinda, Muhammad Novan Syahroni Pasie.
Menurut dia, PKL binaan Pemkot ini sudah tertata, tetapi ada rencana perubahan tentang Tata ruang RTH (Ruang Terbuka Hijau).
“Karena itu pemerintah kota ambil tindakan vakumkan sementara supaya saat penataan berikutnya lebih rapi lebih baik,” ujarnya.
Namun memang pihaknya meminta agar Pemkot jangan terlalu lama memvakumkan mereka, karena akan berpengaruh kepada perjalanan hidup para pedagang itu sendiri.
“Kita menyarankan sesegerakan pemerintah kota mengambil kebijakan terkait dengan jangan terlalu lama mengambil vakumkan pedagang kaki lima yang memang binaan Pemerintah Kota, kalau yang ilegal itu yang harus di tindak saat ini,” pungkasnya.(DODY/ADV)