Samarinda, Beri.id – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Novi Marinda Putri, menekankan urgensi penyelesaian masalah parkir yang masih meresahkan di berbagai titik di Kota Samarinda. Kondisi ini telah mengganggu kenyamanan pengunjung di wilayah tersebut.
Novi menyoroti keberadaan juru parkir (jukir) liar yang menjadi sumber kegaduhan dan kerugian bagi masyarakat. Menurutnya, ini merupakan tugas besar bagi instansi terkait untuk menangani persoalan ini.
“Situasi jukir liar masih menjadi perhatian besar bagi instansi terkait. Kehadiran mereka berdampak buruk dan merugikan masyarakat,” ujar Novi pada Selasa (16/10/2023).
Baginya, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda harus bertindak lebih tegas dalam menertibkan perilaku jukir liar. Dia menekankan pentingnya penertiban, terutama terhadap jukir yang tidak terdaftar dalam program pembinaan.
“Dishub Samarinda seharusnya lebih tegas dalam penertiban jukir liar. Mereka harus berusaha merangkul, memberikan pemahaman, namun jika tak mau patuh pada aturan, harus ada sanksi yang tegas,” paparnya.
Novi juga menegaskan keyakinannya bahwa keberadaan jukir liar tidak muncul begitu saja; ada koordinator yang memobilisasi. Dia menyarankan Dishub untuk mengajak mereka berdiskusi, memberikan pemahaman, dan memberikan opsi pembinaan atau konsekuensi tegas.
Meskipun Dishub pernah melakukan penertiban berulang kali, Novi menyoroti bahwa masih banyak jukir liar yang kembali beroperasi setelah ditertibkan.
“Di Kota Samarinda, kita masih sering temui jukir yang beroperasi di tempat-tempat yang seharusnya dilarang, seperti di sekitar bank atau pusat perbelanjaan lainnya,” tegasnya.
Novi berharap agar solusi konkret segera ditemukan, karena perilaku jukir liar tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi juga kekhawatiran dan tekanan bagi masyarakat.
(Adv/DPRD Samarinda)