Nursalam Minta Penegakan Perwali Pencegahan Covid-19 Di Kota Bontang Adil Dan Tak Tebang Pilih

Anggota Komisi II DPRD Bontang Abdul Salam (Sulaiman/beri.id)

BONTANG – Penerapan Peraturan Walikota no.21 tahun 2020 tentang pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 belum merata.

Pasalnya, masih banyak tempat-tempat yang belum mendapatkan perhatian tim yang bertugas untuk menegakkan perwali tersebut.

Hal ini diutarakan Anggota DPRD Bontang Nursalam saat rapat kerja, ia menilai Penerapan Peraturan Wali Kota Bontang nomor 21 tahun 2020 tentang pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 di Bontang belum maksimal dan Adil.

Lantaran dia melihat saat ini tim penegak Perwali Covid-19 dominasi melakukan razia di jalan raya, sehingga ketika menemukan pengendara yang tidak memakai masker akan ditindak.

“Saya kemarin pas lewat di Bukit Indah ada operasi razia protokol covid, yang terjaring dikenakan sanksi push up atau kegiatan sosial lainnya,” ungkap Salam saat menyampaikan pandangannya dalam rapat kerja, di lantai 2 DPRD Bontang, pada Kamis (27/10).

Padahal, pria yang sudah tiga priode duduk di DPRD Bontang ini mengamati bahwa di cafe-cafe itu banyak juga warga yang berkumpul tetapi tidak melakukan penerapan protokol kesehatan seperti memakai masker.

Seharusnya pemilik café harus mewajibkan para pengunjung untuk memakai masker. jika tengah makan atau minum dapat melepas masker, tetapi ketika mengobrol harus memakai maskernya.

“Dilain sisi dibanyak café malam-malam tidak bermasker tapi tidak kena razia, maka saya ingatkan bahwa penegakan Perda itu secara menyeluruh, tidak hanya di jalan raya,” katanya.

Maka itu politisi Golkar ini meminta Pemerintah Kota Bontang dapat melakukan penegakan Perda itu secara menyeluruh tidak hanya di jalan raya tetapi juga ditempat lainnya.

Dengan begitu jika menemukan pelanggran di café-café dapat diberikan peringatan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Ini bu sekda perlu ada penegakan, artinya café itu, kalau memang mereka diaturan Perwali itu harus diberikan peringatan pada pemilik bukan pengunjung, pemilik itu harus mewajibkan pengunjung itu menggunakan masker,” tegas Salam. (Esc)