BALIKPAPAN – Anggota Ombudsman RI Hery menjadi keynote speaker dalam dialog publik dengan tema “Peran serta dan Kepedulian Masyarakat Balikpapan Dalam Menjaga Kilang Minyak Pertamina sebagai Objek Vital Nasional”, Sabtu (26/3/2022) di Hotel Gran Senyiur Balikpapan.
PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Balikpapan ditetapkan sebagai objek vital nasional dengan Keputusan Presiden RI Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional serta Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI Nomor 202.K/HK.02/MEM.S/2021 tahun 2021 tentang Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Disampaikan oleh Hery Susanto bahwa objek vital nasional menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara dan/atau sumber pendapatan negara yang bersifat strategis dimana salah satunya adalah kilang minyak Balikpapan yang dimiliki dan dikelola Pertamina dalam rangka penyediaan BBM bagi masyarakat Indonesia.
Hery juga mengatakan Pertamina sebagai penyelenggara pelayanan publik perlu mengikutsertakan elemen pemerintah, akademisi, praktisi, komunitas bisnis, media, dan masyarakat untuk turut menjaga eksistensi kilang minyak Pertamina sebagai obvitnas yang aman. Ini dimaksud untuk kepekaan terhadap ancaman keamanan yang mengganggu obvitnas. Agar terhindar dari resiko ledakan/kebakaran maupun bahaya lainnya yang mengganggu eksistensi obvitnas.
Hery mengingatkan bahwa umur kilang minyak ada yang sudah berumur ratusan tahun. Berikut informasi terkait kilang minyak yang ada di Indonesia : Kilang Plaju sejak 1904-118 th, Kilang Dumai (pengolahan unit II) 1971 – 51th, Kilang Plaju (pengolahan unit III) berdiri pada 1935- 87th, Kilang Cilacap (pengolahan unit IV), berdiri pada 1974 – 48th, Kilang Balikpapan (unit pengolahan V) 1992 – 30th, Kilang Balongan (unit pengolahan VI) 1994 – 28th, Kilang Kasim, Sorong (unit pengolahan VII), yang berdiri pada 1997 – 25th
“Perlu dilakukan revitalisasi aset dengan anggaran yang dikhususkan untuk kilang minyak, terutama untuk pemeliharaan kilang minyak. Mengingat umur kilang minyak banyak yang sudah tua dan fungsi dari kilang minyak sangat berpengaruh dalam produksi BBM dan pendistribusian BBM kepada masyarakat,” saran Hery.
Saat ini dianggarkan untuk mengupgrade kilang minyak di Indonesia dengan budget Rp 600 triliun untuk target hingga tahun 2027. Pengembangan kilang Pertamina adalah :
1. Biorefinery Cilacap (Jawa Tengah)
2. Biorefinery Plaju (Sumatera Selatan)
3. RDMP Dumai (Riau)
4. RDMP Plaju (Sumatera Selatan
5. RDMP Cilacap
6. RDMP Balikpapan (Kalimantan Timur)
7. Petrokimia Balongan
8. Olefin TPPI
9. Revamp TPPI
10. GRR Kilang Tuban (kilang baru).
Hery juga menyarankan Pertamina untuk dapat lebih jeli dalam menentukan kuota distribusi BBM kepada masyarakat pada masa peralihan PPKM menuju situasi normal.
“Pertamina harus jeli dalam menentukan kuota pendistribusian BBM karena ketika PPKM beralih kembali normal akan terjadi lonjakan kebutuhan BBM di masyarakat, ini harus diantisipasi agar tidak menimbulkan antrian masyarakat di SPBU,” saran Hery.
Diakhir paparannya, Hery mengajak masyarakat Balikpapan untuk ikutserta dalam menjaga kilang minyak sebagai objek vital nasional. “Mari kita jaga kilang minyak sebagai objek vital nasional untuk kebaikan bersama,” tutup Hery.
Ditambahkan Ely Candra Perangin Angin Selaku Komrel Pertamina RU V, bahwa kilang minyak merupakan obvitnas yang perlu menjadi perhatian semua pihak dan masyarakat. Selain sebagai kebutuhan energi penggerak ekonomi masyarakat, Obvitnas tersebut sebagai pemasukan bagi pembangunan nasional dan daerah.
“Masyarakat harus menjadi bagian penting dalam pengamanan Kilang minyak. Karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan kepentingan negara” terangnya.
Turut hadir dalam diskusi, Muhaimin selaku Ketua Dewan Pembina Lingkar Muda Indonesia, mewakili Walikota Balikpapan Doortje Sorta Susani Marpaung selaku Staff Ahli Walikota,Rendy Susiswo Ismail Ketua Yayasan Pendidikan Tinggi Universitas Balikpapan dan Pemerhati Kota Balikpapan, dan Kabagops Kompol Sarbini, Perwakilan Kapolresta Balikpapan. (ST)