Operasi Tambang MHU Berlaku Nakal, DPR Siap Lakukan Penghentian

SAMARINDA – Warga Dusun Tudungan desa Jembayan tengah kecamatan Loa Kulu kembali diresahkan dengan Ulah operasi tambang batu bara PT. MHU (Multi Harapan Utama).

Siang tadi, Rabu (15/08) warga yang bermukim tanpa aliran listrik PLN ini, lagi mengadukan nasibnya kepada DPRD Kaltim jalan Teuku Umar Loabakung.

Kepada Muhamad Samson Wakil Ketua DPRD. warga menceritakan, rencana Blasting atau pengeboman akan dilakukan oleh MHU dengan jarak diperkirakan tidak terlalu jauh dengan permukiman.

Rencana Blasting bergulir ditengah belum terealisasinya hasil kesepakatan MHU bersama warga yang difasilitasi Sekretaris Daerah pada (27/09/17) tahun lalu, diantaranya pemeriksaan kesehatan, pengadaan air bersih dan saluran air kepersawahan.

“Dari dulu kami menuntut hak dan sekarang juga belum kelar, ternyata muncul lagi rencana blasting, sementara radiusnya antara pemukiman dengan area blasting kisaran 20-200 meter,” ucap Mulyadi kepada awak media usai pertemuan berlangsung dengan DPRD Kaltim

Secara tegas warga menolak adanya blasting, daya ledak yang kuat menjadi kecemasan, menurutnya itu akan mengancam ketentraman, lebih lagi Mulyadi menyebut keresahan itu ketika MHU mulai menyebarkan formulir persetujuan pengadaan blasting. Kendati masyarakat tetap menolak.

“Makanya warga resah, MHU menyebarkan formulir di semua RT, formulir itu merupakan persetujuan warga untuk melakukan Blasting, tapi kami tetap menolak dan itu disepakati dalam rapat yang juga dihadiri oleh MHU,” ucap Mulyadi

Aduan warga sedikitnya akan berdampak pada 55 kepala keluarga ini ditangapi serius oleh DPRD Kaltim. Muhammad Samsun Wakil Ketua DPR menuturkan dalam waktu dekat akan koordinasikan dengan pihak Distamben dan MHU.

“Kami akan koordinasikan ini, Yang pasti kami tidak menginginkan pihak MHU melakukan tindakan penambangan yang akan merugikan masyarakat,” ucapnya

Politisi Partai PDI Perjuangan ini juga menerangkan, Kalau ada masalah dilingkungan lebih baik diselesaikan dulu baru bisa melakukan aktifitas yang lebih jauh. Ia juga menghimbau agar MHU jangan menakut nakuti warga dengan formulir dan tindakan lain yang merugikan warga.

“Saya minta MHU harus klarifikasi ini, datangnya kekhawatiran warga itu wajar sebagai masyarakat, mereka kuatir kalau terjadi blasting yang akan berdampak pada pemukiman warga,” sebutnya

Lebih lagi dirinya mengancam akan menutup jika MHU tetap melakukan blasting tanla persetujuan masyarakat setempat, karena dianggapnya sebagai pelangaran

“namanya pelangaran harus dilakukan tindakan tegas, mulai dari somasi dan bisa jadi hingga pemutusan atau penghentian jikalau dampak itu tidak bisa dikendalikan,” tutupnya. (Fran)

kpukukarads