SAMARINDA – Rapat paripurna DPRD kota Samarinda membahas pembentukan panitia khusus (pansus) Pendapatan dan Aset. Tim pansus yang dibentuk tersebut berangkat dari hasil evaluasi dewan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) yang tidak menunjukkan perkembangan di angka 500M, bahkan cenderung menurun.
Rapat yang dilaksanakan di lantai 2 gedung rapat DPRD kota Samarinda tersebut, dihadiri hampir seluruh anggota dewan.
Setelah berlangsungnya agenda rapat tersebut, Ketua DPRD Kota Samarinda Siswadi mengatakan bahwa pasca mendapatkan masukan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait belum maksimalnya pemerintah kota dalam menangkap peluang pendapatan dari wilayah kota tepian.
“Hasil evaluasi kami, bahwasanya pendapatan kota Samarida, pendapatan asli daerah khususnya itu stagnan cenderung menurun, bagi kami ini sesuatu hal yang tidak realistis. Kami mendapatkan masukan dari BPK, soal belum maksimalnya pemerintah kota Samarinda dalam menggali PAD,” kata Siswadi, pada Rabu (24/6/20).
Siswadi juga menegaskan perihal objek yang menurutnya menjadi sorotan pihaknya dalam menambah pendapatan daerah, seperti parkir, kuliner, dan lain-lain.
“Banyak (objek PAD) saya fikir, hampir semua sektor. Bapenda maupun instansi pemerintah yang lainnya sangat-sangat tidak maksimal,” tegasnya.
Ia juga merasa sangat heran dengan kondisi kota Samarinda yang seperti saat ini, yang padahal menurutnya pemerintah bisa mendapatkan pemasukan lebih besar, karena statusnya sebagai Ibukota. Sehingga memunculkan perhatian kepada sektor-sektor pendapatan yang bocor.
“Iya itu pasti jadi pertanyaan besar kan, kenapa begitu letoy dan lemahnya,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan ini memberikan gambaran tentang bagaimana kemampuan kota Balikpapan yang mampu mendapatkan PAD sebesar 750 milyar. Menurutnya samarinda dapat mengumpulkan pendapatan jauh dari angka pendapatan kota minyak tersebut.
“Semacam ada rekayasa begitu, naik turun dikit. Naik sekian turun sekian, masa seperti itu,” jelasnya.
Samarinda sendiri memiliki banyak pusat pembelanjaan berskala besar, namun tidak memberikan dampak terhadap pendapatan daerah. Hal ini yang juga akan menjadi pekerjaan rumah untuk dewan yang menjadi pansus.
“Banyak misteri yang harus kami ungkap,” pungkasnya. (ESC)