TARAKAN – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan,Kalimantan timur. Amankan bungkusan mencurigakan di duga narkoba di saluran pembuangan, belakang blok hunian warga binaan pemasyarakatan (wbp). Minggu (5/11/2021)
Barang di duga narkoba jenis sabu itu di temukan saat staff kepala pengamanan Lapas melakukan kontrol rutin area blok hunian. Usai mengamankan barang tersebut pihak Lapas melakukan pengecekan.
Pasalnya barang tersebut ditemukan dengan kondisi dibungkus plastik klip 10 x 15 cm berbalut lakban hitam dengan berat 55.78 gram.
Usai di bongkar dari kemasan, barang berbentuk kristal putih seperti narkoba jenis sabu terlihat didalamnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Jumadi menjelaskan bahwa diduga barang tersebut di lempar dari balik tembok dan jatuh di tempat yang salah sasaran.
“Telah ditemukan dan diamankan barang berbentuk kristal di duga narkoba jenis sabu yang diperkirakan 1 ball atau seberat kurang lebih 50 gram, oleh staff Kepala Pengamanan Lapas dan anggota jaga saat lakukan kontrol rutin dia area hunian lapas,” ungkap Jumadi.
Di duga sementara barang tersebut di lempar dari luar lapas dan salah sasaran karna jatuhnya di area sterill blok,” tambah Jumadi.
Hingga saat ini pihak Lapas sudah berkordinasi dengan Satuan Polres Tarakan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Barang bukti telah diamankan dan sedang ditelusuri asal barang dan akan ditujukan kesiapa hingga ada masuk ke dalam area sterill lapas,” pungkas Jumadi.
Jumadi sangat mengapresiasi ketelitian dan kesigapan petugas saat menjalankan tugas. Ia jga meminta kepada seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi peredaran narkoba di Lapas dan Rutan.
“saya minta kepada jajaran untuk meningkatan pengawasan lalu lintas barang dan pengunjung, serta rutin melaksanakan penggeledahan terhadap WBP dan patroli sekitar area lapas dan rutan. “ Tegas Jumadi. (Red)