SAMARINDA- Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan dukungannya terhadap usulan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). PAN menilai gagasan ini sebagai langkah positif untuk meningkatkan efisiensi pemilihan kepala daerah serta menekan biaya politik yang selama ini membebani negara dan masyarakat.
Sekretaris Jenderal PAN, Eko Hendro Purnomo atau yang akrab disapa Eko Patrio, menjelaskan bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung memiliki banyak tantangan, termasuk tingginya biaya politik dan potensi munculnya politik uang. Menurutnya, mekanisme pemilihan melalui DPRD bisa menjadi solusi yang lebih efektif dan tetap demokratis.
“Kami melihat gagasan Presiden Prabowo sebagai langkah maju untuk memperbaiki proses demokrasi di daerah. Dengan pemilihan melalui DPRD, biaya politik bisa ditekan, efisiensi meningkat, dan pemilihan pemimpin daerah bisa lebih berfokus pada kualitas dan integritas,” ujar Eko dalam keterangan tertulis, Selasa (17/12/2024).
Lebih lanjut, Eko menegaskan bahwa perubahan mekanisme ini bukan berarti mengurangi demokrasi. Sebaliknya, ia menyebut hal ini sebagai upaya untuk memaksimalkan fungsi DPRD sebagai representasi rakyat yang dipilih melalui pemilu.
“Demokrasi perwakilan adalah bagian dari prinsip dasar sistem pemerintahan kita. DPRD merupakan representasi suara rakyat, sehingga mekanisme ini tetap mengedepankan aspirasi masyarakat,” sambungnya.
PAN juga menekankan bahwa perubahan ini akan memberikan ruang bagi kepala daerah untuk lebih fokus pada tugas pemerintahan tanpa terganggu oleh dinamika politik elektoral yang sering kali menguras energi dan biaya.
“Kami percaya bahwa masyarakat lebih menginginkan pemimpin yang fokus bekerja membangun daerahnya daripada sibuk dengan urusan politik elektoral,” ujar Eko.
PAN berkomitmen untuk terus mendorong dialog dengan berbagai pihak, termasuk partai politik lain dan pemerintah, guna memastikan gagasan ini mendapat dukungan luas. Selain itu, PAN juga akan melakukan konsolidasi internal untuk memastikan setiap kader memahami urgensi dan manfaat perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah ini.
“PAN siap menjadi bagian dari solusi untuk menciptakan pemerintahan daerah yang lebih efektif dan efisien. Kami mendukung penuh gagasan ini sebagai langkah menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” pungkasnya.
Dengan dukungan dari PAN, gagasan Presiden Prabowo ini diharapkan dapat menjadi bahan diskusi konstruktif di kalangan partai politik dan masyarakat demi mewujudkan demokrasi yang lebih berkualitas dan efisien.
(*)