Pansus LKPJ Gubernur Tahun 2022 Gelar Rapat Internal

Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2022 DPRD Provinsi Kaltim menggelar rapat internal anggota di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (03/04/2023).

Adapun yang dibahas dalam rapat Pansus LKPJ Gubernur tersebut, yakni terkait rencana kerja (renja) kedepannya.

Ketua Pansus LKPJ DPRD Provinsi Kaltim, Sutomo Jabir mengatakan, rapat internal tersebut membahas renja kedepanya.

Karena, lanjut Jabir, masa kerja pansus LKPJ hanya sekitar 30 hari mulai tanggal 28 Maret hingga 16 Mei 2023.

“Makanya hari ini kita melaksanakan rapat internal terlebih dulu. Kita diberi waktu cuma 30 hari kerja. Artinya, akan berakhir sekitar tanggal 16 Mei 2023,” ucapnya.

Politisi PKB menyebut, dari tim LKPJ mencoba untuk segera mengefisienkan waktu yang ada mulai hari ini.

“Tadi pagi kita melaksanakan rapat internal. Lalu siang ini pukul 14.00 Wita, kita undang tim penyusun renja yang dikirim oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim,” tambahnya.

Dari rapat tersebut, kata dia, pansus LKPJ 2022 akan mengkaji lebih teknis lagi melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Nanti semua OPD akan kita panggil untuk melihat capaian kinerjanya selama tahun 2022. Kalau kemarin kan baru penyampaian apa saja yang dilakukan pemerintah provinsi selama tahun 2022. Nah, nanti kita mencoba mengupas dan menggali lebih dalam lagi. Karena, buku LKPJ ini sudah ada di teman-teman pansus semua,” terangnya.

Selanjutnya, ungkap Jabir, pada Kamis tanggal 06 April 2023 mendatang Pansus LKPJ akan melakukan konsultasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kaltim mengenai tindak lanjut daripada temuan di tahun 2022.

“Kita panggil OPD terkait dalam LKPJ ini. Karena kan, banyak OPD kita disini. Semoga tercover semuanya, sampai masa kerja kita selesai,” jelasnya.

Sehingga dari itu, pihaknya menegaskan bahwa akan melihat terlebih dulu capaian kinerja yang dilakukan OPD bersangkutan.

“Setelah kita sudah mengupas dan menggali semua OPD, mungkin ada beberapa tempat yang akan kita lakukan uji petik,” imbuhnya.

Dijelaskannya, hal ini dilakukan untuk mendapatkan informasi dan kemudian menyesuaikannya dengan dokumen LKPJ.

“Supaya apa yang disampaikan dalam LKPJ beberapa waktu lalu itu betul-betul faktual dan ini juga menjadi evaluasi kinerja pemerintah untuk melakukan pembangunan yang lebih baik lagi kedepannya,” katanya.

Ia pun memastikan bahwa, kira-kira visi misi gubernur sudah diimplementasikan sejauh mana.

“kemudian keterkaitan dengan LKPJ ini seperti apa,” pungkasnya.(BONNY)

kpukukarads