Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda tengah menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2023.
Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda Nursobah menyebut bahwa mereka tengah menyampaikan hasil hasil kegiatan selama 1 tahun.
Menurutnya, ada banyak hal yang sudah dilaksanakan oleh wakil rakyat dan dirasakan masyarakat dalam periode tahun 2022.
“Seperti kunjungan kerja, yang merupakan bagian dari upaya studi tiru dan duplikasi, realisasi dan penerapan semua kegiatan pada kota atau kabupaten yang sama dan mirip,” ucapnya.
Menurutnya, inovasi terus dilakukan oleh anggota DPRD Kota Samarinda. Hal tersebut dilakukan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat.
Selain itu, pihaknya juga terus berupaya untuk secara langsung menjawab kebutuhan masyarakat melalui regulasi-regulasi yang bisa menjadi acuan.
Dalam hal ini, dirinya menyebut contoh adanya Panitia Khusus. Rapat Pansus, kata Nursobah merupakan kegiatan spesifik non Komisi untuk mendetilkan masalah-masalah spesifik yang perlu dituntaskan sebelumnya.
“Kunjungan kerja pansus merupakan salah satu kegiatan wajib untuk dijadikan dasar dalam merumuskan kebijakan yang perlu penyesuaian antara peraturan daerah dalam lingkup kemendagri agar tak melanggar aturan,” tambahnya.
Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2023 bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda di Ruang Rapat Lantai 2 DPRD Kota Samarinda, Rabu (7/12/2022).(BONNY/ADV)