SAMARINDA – Pandemi virus corona atau Covid-19 yang menyerang beberapa negara di dunia meruntuhkan berbagai sektor, termasuk sektor pariwisata.
Pembatasan aktifitas masyarakat melalui himbauan physical distancing serta Work From Home (WFH) membuat para pekerja industri pariwisata hanya bisa gigit jari.
Akibatnya industri yang menjadi penyumbang devisa kedua terhadap negara ini menjadi lesu karena menurunnya jumlah turis mancanegara maupun domestik secara drastis.
Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim Sri Wahyuni mengatakan telah mengambil langkah kebijakan sesuai dengan arahan menteri pariwisata dan ekonomi kreatif (Menparekraf) dan pemerintah provinsi yang mengalokasikan anggaran untuk jaring pengamanan sosial (JPS) bagi pekerja di sektor pariwisata.
“Kita menyesuaikan langkah yang sudah diambil oleh oleh kementerian pariwisata, kemudian ada langkah juga dari pemerintah provinsi soal anggaran jaring pengamanan sosial untuk pekerja disektor pariwisata,” kata Sri Wahyuni saat dikonfirmasi melalui telepon aplikasi whatsapp, pada Senin (13/4/2020).
Saat ini Dispar sedang melakukan tahapan verifikasi untuk pihak-pihak yang bisa mendapatkan JPS dari pemerintah provinsi.
Selain itu Dispar juga sedang membahas kriteria yang akan mendapatkan bantuan tersebut.
Sri Wahyuni menyebutkan bahwa Kriteria pasti yang akan mendapatkan JPS adalah pekerja dari sektor pariwisata dan hanya memiliki peluang ekonomi di bidang pariwisata saja, tidak mendapatkan penghasilan diluar itu.
“Penerima JPS-nya adalah dia (karyawan) yang sangat rentan secara ekonomi, artinya disaat sektor pariwisata itu tutup dan dia tidak berkerja dan tidak memiliki penghasilan dari sektor pariwisata,” ujarnya.
Kebijakan tersebut juga masih akan dikonkritkan lagi, dengan membangun koordinasi dengan dinas pariwisata di kabupaten/kota dan asosiasi yang bergerak dibidang pariwisata.
“Saat ini kita akan konkritkan dulu kebijakan ini, dengan bangun koordinasi dengan dinas di kabupaten/kota dan asosiasi,” lanjutnya.
(Esc)