SAMARINDA – Komisi II DPRD Kaltim berencana akan mengelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Bapenda dan BPKAD pada Kamis (16/04).
Rapat ini merupakan agenda pertama komisi II setelah aktifitas terhenti selama masa ingkubasi, 14 hari setelah Kaltim ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) covid-19. Aktif kembali setelah mulai memberlakukan rapat secara daring/online menggunakan aplikasi zoom
“Dalam waktu dekat baru kita agendakan rapat RDP bersama Bapenda dan BPKAD untuk mengetahui post anggaran yang kurang,”kata Sutomo Jabir, anggota Komisi II DPRD Kaltim, Kamis (09/04).
Lebih lanjut Politisi PKB ini mengatakan berdasarkan informasi dari Plt Sekdaprov, bahwa Kaltim berpotensi terjadi pengurangan anggaran APBD tahun 2020.
Kemudian kemungkinannya akan ada pemotongan anggaran, daerah kabupaten kota yang mengandalkan dana bagi hasil provinsi, juga sudah diingatkan untuk bersiap menerima pemotongan dimungkinkan hingga 25%.
RDP yang mereka agendakan kata Sutomo Jabir untuk mengetahui detail post pendapatan yang kurang atas pandemi ini.
“Dari sumber sumber pendapatan mana saja yang drastis berkurang, dari pajak berapa, kendaraan bermotor berapa kemudian sumber pendapatan lain berapa,” ungkapnya.
Hal itu dilakukan supaya bisa menjadi acuan alat kelengkapan dewan lainya seperti Badan Anggaran (Banggar) untuk melihat mana yang bisa dikikis.
Selain itu, RDP juga sebagai upaya DPRD kaltim untuk mendorong potensi pendapatan mana yang bisa didorong.
“Makanya itu kita adakan rapat supaya kita lihat grafik dari bulan satu, dua dan tiga,disana pasti ada grafik untun melihat segala potensi itu,”beber dia.
Hal lain lagi yang mengancam APBD kita juga ini kata dia adalah dana bagis hasil bersama pusat, ini juga mengancam postur APBD Kaltim.
“Mudah mudahan pasca covid ini bisa kita pacu untuk stabilitas ekonomi kita,”tutupnya
(Fran)