Pastikan Izin Cuti, Ketua Tim Pemenangan AnNuR Siapkan Amunisi

SAMARINDA – Memenuhi persyaratan sebagai calon Wakil Gubernur Kaltim di Pilkada serentak 2018, Rizal Effendi resmi ajukan izin cuti kampaye di luar tanggungan Negara Walikota Balikpapan tertanggal 5 Maret 2018, ke Gubernur Kalimantan Timur..

Surat resmi ber nomor :100/0606/Pem, ini di keluarkan oleh Pemerintah Kota Balikpapan setelah Biro PPOD Sekdaprov Kaltim berkoordinasi dengan Biro PPOD Sekdakot Balikpapan. Tanggal 2 maret 2018 terkait izin kampaye di luar tanggungan Negara Walikota Balikpapan sebagai calon Wakil Gubernur Kaltim.

Terbit di tanggal 5 maret, surat permohonan itu di terima Pemerintahan Provinsi melalui Biro PPOD Sekdaprov Kalimatan Timur di tanggal terbit nya surat. Namun melalui koordinasi lanjutan 6 Maret 2018, Biro PPOD Sekdakot Balikpapan dengan Biro PPOD Sekdaprov Kaltim, dilakukan perbaikan naskah surat yang kemudian di terbitkan kembali tanggal 6 maret dan di terima kembali Biro PPOD Sekdaprov Kaltim 7 Maret 2018.

Upaya memenuhi amanat Undang-undang ini telah di komunikasi Ketua Tim Pemenangan Husni Fahruddin ke Pemerintah Provinsi melalui Plt Sekprov Kaltim Meiliana, (12/03/18). “Saya menghubungi bu Mei, ternyata beliau sedang di Depdagri (Departement Dalam Negeri) terkait permohonan cuti pak Rizal sebagai Walikota,” Ujar Husni.

Sebagai warga negara, Rizal memiliki hak politik yang sama dengan calon lain yang juga kepala daerah aktif. Cuti kampaye ini tertuang pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 tahun 2018, tentang perubahan Permendagri nomor 74 tahun 2016 tentang cuti di luar tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Tidak ada yang boleh menghalangi hak politik seseorang termasuk pak Rizal Effendi, sesuai aturan yang ada pak Gubernur wajib memberikan ijin,” Pungkas Ayub.

Di ketahui sebelum nya, Gubernur Kaltim Awang Faroek menegaskan agar Rizal Effendi yang mencalonkan Wakil Gubernur Kaltim untuk mengundurkan diri.

Pernyataan Gubernur ini di nilai bermuatan eksistensi politik, selain Rizal Effendi kepala daerah aktif yang mencalonkan diri, Syaharie Jaang yang juga kandidat pun sebelum nya berstatus kepala daerah aktif.

Menghadapi sekelumit situasi tersebut, tim pemenangan AnNuR memastikan mengambil upaya lain untuk mendapatkan hak cuti yang di atur oleh Peraturan Menteri. “Kalau pun tidak di berikan kami sudah menempuh cara lain yakni menyampaikan kepada Bawaslu kaltim dan Depdagri terkait hal tersebut,” pungkas Ketua Tim Pemenangan AnNuR.

Hand to hand sebagai metode andalan pasangan AnNuR ini, juga di terapkan ketua tim pemenangan untuk Gubernur Kaltim, kabar nya besok (13/18) Ketua Tim beserta Rizal Effendi akan menemui pihak Pemerintah Provinsi untuk berkoordinasi.

“Kami yakin keinginan pak Gubernur menemui pak Rizal ini, karena selain beliau Gubernur dan juga orang tua mungkin ingin memberikan saran dan nasehat ke generasi penerus seperti pak Rizal Effendi ini sebelum berkontestasi di pemilihan nanti.” Ucap Husni Ayub. (Red)

kpukukarads