Samarinda, Beri.id – Menjelang bulan Ramadhan, DPRD Kota Samarinda kembali menghimbau kepada seluruh pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) untuk menutup sementara usahanya selama bulan Ramadhan.
Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, A.M. Afif R. Harun, SH., menyampaikan bahwa penutupan THM selama Ramadhan merupakan tradisi yang sudah berlangsung lama dan perlu dijaga bersama.
“Tujuannya untuk menciptakan suasana kondusif dan menghormati umat Islam yang sedang berpuasa,” kata Afif, (22/3/2024).
Afif juga mengatakan, pihaknya akan meminta surat rekomendasi kepada Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, H. Joha Fazal, untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke THM-THM yang masih beroperasi selama Ramadhan.
“Kita ingin memastikan semua THM tutup selama Ramadhan,” tegasnya.
Afif berharap para pemilik THM dapat memahami dan mematuhi imbauan ini.
“Semoga di bulan Ramadhan ini, kita semua dapat meningkatkan kualitas ibadah dan memperbanyak amal kebaikan,” tuturnya.
(ADV/DPRD Samarinda)